- Istimewa
Permudah Industri Kecil, Kemenkeu Ubah Pola Penanganan Pengurusan Bea dan Cukai
Bandung, Jabar - Demi meningkatkan pelayanan kepabeanan dan cukai maka Kementerian Keuangan meningkatkan perbaikan kinerja industri di kawasan Berikat, B-E, dan kemudahan fasilitas Ekspor para umkm, salah satunya, Produsen Gitar di Bandung, Jawa Barat.
Mendongkrak nilai ekspor, Kementerian Keuangan Melalui Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai terus berupaya meningkatkan kinerja Kepabeanan Dan Cukai.
Upaya tersebut mulai dari membantu usaha mikro kecil menengah, umkm, untuk mempermudah melakukan ekspor agar mendongkrak perekonomian di Indonesia.
Salah satunya Pt Genta Trikarya di Kota Bandung, Jawa Barat, yang memproduksi alat musik gitar sejak tahun 90 an sudah melakukan ekspor, dipermudah oleh Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai untuk melakukan Ekspor Gitar hasil karya anak bangsa, serta di permudah Impor keperluan aksesoris gitar.
"Dengan adanya kemudahan Ekspor dan Impor para pengusaha atau umkm sendiri merasa terbantu adanya solusi dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, yang tidak dipersulit," ujar Direktur Utama Pt Genta Trikarya, Agung Nasution, Rabu (10/08/2022).
Sementara itu, Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai, Kementerian Keuangan, Untung Basuki mengatakan pihaknya dalam pengembangan nilai Ekspor selama 2022. Per 31 juli 2022 telah ada 360 perusahaan yang menerima fasilitas kemudahan yang sudah diberikan secara Nasional.
"Program kemudahan Impor tujuan Ekspor atau K-I-T-E sendiri merupakan pembebasan Bea masuk serta Pajak pertambahan nilai, P-P-N, dan Pajak penjualan atas barang mewah, Ppnbm terutang yang tidak dipungut atas Impor," ujar Untung.