Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno.
Sumber :
  • tim tvonenews/Hartini Setia Ningrum

Rencana Pemerintah Naikkan BBM Bersubsidi, Politisi PAN Eddy Soeparno Sebut Jangan Tergesa-gesa Menaikkan Berikan Opsi Lain

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19:13 WIB

Jakarta - Isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya pertalite dan solar yang selama ini mendapat subsidi dari pemerintah tengah hangat diperbincangkan. Komisi VII DPR RI menolak secara tegas rencana itu pada Rapat Paripurna, Selasa (23/08/2022) di Senayan, Jakarta.

Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno menjelaskan 3 langkah yang akan diambil oleh pemerintah.

"Jadi kita sekarang sedang simulasikan dan diskusikan beberapa opsi yaitu pembatasan subsidi, menambah subsidi dan kompensasi serta menaikkan harga," katanya di Gedung Nusantara I, Selasa.

Isu ini mencuat seiring dengan konsumsi BBM yang meningkat karena mobilitas masyarakat tinggi. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I, para anggota DPR RI dengan Pertamina melakukan pembahasan mengenai kebutuhan bbm dan potensi subsidi tahun 2022-2023.

"Oleh karena itu, kita minta supaya akan ada pembahasan oleh pertamina hari ini untuk mengetahui berapa kebutuhan volume maupun potensi subsidi sampai dengan akhir tahun ini, dan tahun depan," ujarnya.

Penambahan subsidi harus melihat kesiapan pemerintah apabila memang dibutuhkan dan kebijakan terhadap Pertamina juga akan dipertimbangkan apabila tidak ada penambahan subsidi.

"Apakah Pertamina harus beli? Kalau Pertamina beli tetapi tidak ada kebijakan kompensasi artinya Pertamina rugi sebagai perusahaan perseroan terbatas, tentu kan tidak boleh rugi. Nah itu memang ada beberapa hal yang memang kita perlu carikan jawabannya," jelasnya.

Kalaupun menaikkan harga bbm bersubsidi yang mana adalah pertalite dan solar, Eddy Soeparno berpendapat bahwa payung hukum terkait pemberian subsidi kepada yang berhak menerimanya harus jelas.

Menurutnya, Perpres 191 Tahun 2014 perlu direvisi untuk mengetahui siapa saja yang memenuhi kategori untuk menerima subsidi bbm termasuk kendaraannya.

"Apalagi kalau lihat hari ini, pengguna sesungguhnya untuk pertalite dan solar yang benar-benar berhak atas subsidi itu hanya di bawah 5 persen yang mana 95 persen subsidi artinya dinikmati oleh masyarakat mampu, industri, dll. Jadi payung hukum itu penting," paparnya.

Pemerintah perlu mempertimbangkan secara matang sebuah diskusi yang berkelanjutan ini. Keputusannya tidak hanya berdampak pada pembatasan subsidi dan kenaikan harga tapi juga dampak sosial.

"Kalau menaikkan harga bbm berpengaruh pada daya beli dan inflasi, kalau tidak menaikkan harga bbm tentu subsidinya akan membengkak, kalau melakukan pembatasan berdampak pada antrean SPBU yang nanti rame," tandasnya. (hsn/ppk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
06:40
Viral