Sumber :
- Kemenkeu
Pemerintah Alokasikan Rp10 Triliun untuk Pengembangan Energi Bersih dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Jumat, 16 Desember 2022 - 18:55 WIB
“Penyaluran dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan dan pemulihan lingkungan hidup oleh BPDLH, diantaranya digunakan untuk pengendalian perubahan iklim, pengelolaan hutan berkelanjutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta pemulihan lahan gambut dan lain-lain,” tegasnya. (put)