Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani..
Sumber :
  • ANTARA

Menkeu Sebut APBN Tetap Jaga Momentum Pemulihan dan Transisi Menuju Normal

Kamis, 26 Januari 2023 - 11:54 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terus mendukung Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk tetap bisa menjaga momentum pemulihan dan transisi menuju normal.

"APBN fleksibel mengikuti tantangan yang dihadapi oleh negara kita sehingga kami berharap di tahun 2023 Indonesia tetap melanjutkan pemulihan ekonomi. Maka dari itu kami optimis, namun tetap menjaga stabilitas dan mengurangi kesenjangan," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Oleh karena itu, lanjut dia, untuk terus mendorong pemulihan ekonomi, pada tahun 2023 penanganan kesehatan terus dilanjutkan melalui program reguler di pusat dan daerah, serta perlindungan sosial - khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan - diberikan untuk menjaga daya beli dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selanjutnya penguatan pemulihan ekonomi terus didorong melalui berbagai program, termasuk program pemberdayaan dan akses pembiayaan bagi UMKM, serta dukungan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendorong pemulihan di daerah dan desa, terutama pemanfaatan dana desa dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan demikian Sri Mulyani mengungkapkan APBN 2023 mendukung berbagai bidang pembangunan mulai dari modal manusia, modal fisik, dan antisipasi ketidakpastian.

Untuk kesehatan, anggaran pada tahun ini dialokasikan Rp178,7 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp118,7 triliun dan transfer ke daerah Rp60 triliun, yang fokusuntuk mencegah stunting.

Kemudian untuk pendidikan, alokasi anggarannya Rp612,2 triliun, meliputi belanja pemerintah pusat Rp237,1 triliun, transfer ke daerah Rp305,6 triliun, serta pembiayaan Rp69,5 triliun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral