Arsip - Suasana Pantai Ancol, Jakarta Utara yang sebelumnya dibuka terbatas pada Selasa (18/8/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Ancol-TMII Bakal Uji Coba Pembukaan, Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dilarang

Rabu, 8 September 2021 - 15:12 WIB

Jakarta -  Pemprov DKI Jakarta melakukan uji coba pembukaan dua tempat wisata yakni Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) bagi masyarakat setelah pemerintah kembali melonggarkan aturan PPKM level tiga di Ibu Kota.

“Buka untuk uji coba dulu di TMII dan Ancol,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Disparekraf Iffan Radja di Jakarta, Rabu (8 September 2021)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1072 tahun 2021 tentang PPKM level tiga yang di dalamnya mengatur uji coba pembukaan tempat wisata tertentu.

Uji coba tempat wisata itu juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2021 tentang PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali berlaku 7-13 September 2021.

Dalam Keputusan Gubernur DKI yang terbaru itu, tempat wisata wajib mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian, jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Selain itu, anak dengan usia kurang dari 12 tahun masih dilarang untuk memasuki tempat wisata selama masih dalam masa uji coba itu. Adapun daftar tempat wisara yang mengikuti uji coba itu ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:09
04:29
01:56
01:27
00:49
Viral