- Pixabay
Lho, Daun Kelor Kini Dilarang Dikonsumsi di Australia
tvOnenews.com – Keputusan mengejutkan datang dari pemerintah Australia terkait komoditas pangan populer asal Asia. Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) secara resmi memberlakukan larangan total terhadap penjualan daun kelor (Moringa oleifera) sebagai produk makanan maupun bahan pangan setelah dinilai belum aman untuk dikonsumsi oleh manusia.
Kebijakan tegas yang telah diketok sejak November 2025 lalu ini sontak memicu kepanikan luar biasa.
Mengutip laporan dari ABC, para petani tanaman kelor di Negeri Kanguru kini mengaku terancam bangkrut dan cemas tidak bisa menjual hasil panen mereka pada musim mendatang.
- Pixabay.com
Di Indonesia dan berbagai negara Asia lainnya, daun kelor selama ini dikenal luas sebagai 'superfood' yang kerap diolah menjadi hidangan masakan hingga suplemen kesehatan berkhasiat tinggi.
Namun, regulasi ketat Australia kini menghantam keras peredaran daun, biji muda, hingga minyak yang diekstrak dari tanaman kelor.
Bahkan, pemerintah Australia menegaskan bahwa setiap produk berbasis kelor yang mencoba masuk atau diimpor ke wilayah mereka bakal langsung dimusnahkan atau dikembalikan secara paksa ke negara asal.
Kendati demikian, otoritas setempat masih memberikan sedikit celah.
Produk terapeutik atau suplemen kesehatan berbasis kelor dalam bentuk kapsul dan bubuk masih diizinkan beredar, dengan syarat wajib terdaftar secara resmi di Badan Pengawas Obat dan Makanan Australia (TGA).
Alasannya, Picu Masalah Reproduksi dan Kerusakan Genetik
- Pixabay.com
Langkah ekstrem pemerintah Australia ini bukan tanpa alasan. Keputusan tersebut diambil usai meninjau permohonan dari perusahaan Nusa Organica Pty Ltd yang diajukan sejak Januari 2024 silam.
Setelah melakukan kajian mendalam serta mengevaluasi berbagai studi eksternal, FSANZ akhirnya merilis temuan mengejutkan pada November 2025 yang melarang konsumsi daun kelor.
Otoritas kesehatan tersebut mengungkapkan kekhawatiran besar bahwa konsumsi daun kelor berpotensi memicu gangguan serius pada sistem reproduksi manusia.
Kesimpulan menggegerkan tersebut didapatkan dari hasil penelitian laboratorium pada hewan uji tikus, serta adanya temuan ilmiah yang masih bertolak belakang terkait tingkat risiko genotoksisitas (potensi kerusakan materi genetik/DNA).
FSANZ menegaskan bahwa uji klinis dan penelitian lebih lanjut pada manusia masih sangat diperlukan sebelum tanaman kelor bisa mendapatkan lampu hijau untuk dilegalisasi sebagai bahan pangan di Australia.