Pengunjung di Pantai Nglolang Gunungkidul di masa PPKM level-2 minggu lalu.
Sumber :
  • Tim tvOne/Lucas Didit

PPKM Level-3 Akan Kembali Diterapkan, Bagaimana Nasib Wisata Gunungkidul

Jumat, 19 November 2021 - 10:47 WIB

< p>Gunungkidul, DIY – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, telah menyampaikan secara tertulis terkait rencana pemerintah menerapkan kembali PPKM level-3 di seluruh Indonesia pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang.

Pemberlakuan PPKM level-3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, dan diterapkan bagi semua wilayah dengan berbagai status level.

"Termasuk wilayah yang saat ini berstatus PPKM leveL 1 dan 2," terang Muhadjir dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Muhadjir, keputusan ini diambil untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19, yang berpotensi terjadi pada libur akhir tahun, dimana mobilitas masyarakat tentu akan sangat tinggi.

Di Gunungkidul sendiri, meski angka kasus Covid-19 sudah menurun dan cenderung landai, namun saat ini masih dalam status level-2 Aglomerasi DIY, dan kegiatan masyarakat dan pariwisata sudah mulai longgar.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral