news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dr Richard Lee.
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS

Koh Hanny Kristianto Heran Bukan Main sampai Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee, Singgung soal Kolom Agama KTP

Koh Hanny Kristianto mengungkapkan alasannya mengapa sampai mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee. Koh Hanny Kristianto singgung soal kolom agama KTP.
Senin, 4 Mei 2026 - 08:40 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Publik dibuat heboh dengan kabar dicabutnya sertifikat mualaf Dokter Richard Lee.

Kabar tersebut disampaikan oleh pendakwah Koh Hanny Kristianto dalam menyikapi persoalan Dokter Richard Lee.

Kejadian ini langsung memicu pertanyaan besar di masyarakat.

Apa masalah yang dihadapi oleh Dokter Richard Lee, sampai-sampai sertifikat mualafnya dicabut.

Koh Hanny Kristianto sendiri menegaskan bahwa pencabutan sertifikat mualaf ini bukan berarti Dokter Richard Lee murtad.

Pencabutan tersebut hanya terkait proses administrasi dan tidak berdampak pada keyakinan Dokter Richard Lee itu sendiri.

dr Richard Lee sebelumnya telah resmi menjadi mualaf pada Ramadhan 2025, tepatnya pada 6 Maret 2025.

Proses pembacaan dua kalimat syahadat dr Richard Lee saat itu dibantu oleh Ustaz Felix Siauw dan Ustaz Derry Sulaiman.

Kabar mualafnya dr Richard Lee saat itu langsung menjadi sorotan publik.

Koh Hanny Kristianto sendiri menegaskan bahwa keberadaan sertifikat mualaf sejatinya merupakan bukti wajib yang digunakan untuk mengubah kolom agama di KTP.

"Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom agama di KTP," ujar Koh Hanny Kristianto, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Menurut Koh Hanny Kristianto, proses pengubahan kolom agama di KTP tersebut harus disegerakan karena banyak kasus mualaf ketika meninggal dimakamkan bukan dengan cara Islam karena di KTP-nya belum berubah kolom agamanya.

"Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal dikubur bukan dengan cara Islam, ada beberapa video yang saya rebutan jenazah sampai berantem sampai rame," kata Koh Hanny Kristianto.

Koh Hanny Kristianto kemudian semakin heran ketika ternyata sertifikat mualaf dr Richard Lee malah digunakan sebagai bukti di proses hukum yang sedang menjerat.

"Akhirnya saya pikir loh kok ini sertifikat mualaf yang harusnya sebagai syarat administrasi tapi akan digunakan sebagai bukti prosesi hukum di pengadilan," ujar Koh Hanny Kristianto.

Karena berkaitan dengan hukum, maka Koh Hanny Kristianto khawatir persoalan ini juga akan membuat dirinya dan pengurus lainnya harus bolak-balik ke pengadilan karena berkaitan dengan sertifikat mualaf dr Richard Lee.

"Otomatis kan saya dan pengurus yang lain akan bolak-balik ke pengadilan," kata Koh Hanny Kristianto.

Ditambah lagi keberadaan sertifikat mualaf dr Richard Lee malah menjadi bahan perdebatan publik.

"Terus kok dibuat bahan berantem atau bahan saling menyerang?" kata Koh Hanny Kristianto.

Dengan pertimbangan tersebut, maka Koh Hanny Kristianto dengan tegas menyatakan bahwa dirinya mencabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee.

"Makanya saya putuskan cabut aja, sertifikatnya saya nyata tidak berlaku karena saya juga malas kalau mereka nanti saling melapor terus kita disuruh bolak-balik ke pengadilan sementara urusan kita banyak yang lebih penting," ujar Koh Hanny Kristianto.

Koh Hanny Kristianto begitu heran dengan dr Richard Lee yang tidak segera mengurus perubahan kolom agama di KTP padahal sudah setahun menjadi mualaf.

"Harusnya kan sudah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," lanjutnya.

Pihak Dokter Richard Lee sendiri melalui admin akun Instagram pribadinya telah menyatakan bahwa mereka menghargai setiap proses dan keputusan yang ada.

Terkait persoalan keagamaan, pihak dr Richard Lee menegaskan bahwa hal tersebut adalah persoalan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan terpaku pada sebuah dokumen semata.

(far)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:45
06:52
01:17
01:16
02:13
02:37

Viral