Parajurit TNI AD.
Sumber :
  • tni.mill.id

Tertarik Berkarier Sebagai Prajurit? Ternyata Segini Besaran Gaji TNI AD dan Tunjangannya dari Pangkat Tamtama Sampai Jenderal

Jumat, 14 April 2023 - 22:03 WIB

tvOnenews.com - Menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) masih menjadi salah satu cita-cita dari kebanyakan masyarakat di Indonesia dimana ada kebanggan tersendiri ketika mereka bisa mengabdi untuk negara.

Bukan hanya itu sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat yang memilih untuk berkarier sebagai TNI karena setiap prajurit TNI AD akan mendapatkan gaji tetap dari negara beserta tunjangannya dan juga rumah dinas.

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI AD dari pangkat Tamtama hingga Jenderal? Berdasarkan  Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia, Segini besaran gaji prajurit TNI.

1. Golongan I (Tamtama) 

Prajurit Dua (Prada) : Rp 1.643.500 - Rp 2.538.100

Prajurit Satu (Pratu) : Rp 1.694.900 - Rp 2.617. 500 

Prajurit Kepala : Rp 1.747.900 - Rp 2.699.400 

Kopral Dua : Rp 1.802.600 - Rp 2.783.900 

Kopral Satu : Rp 1.858.900 - Rp 2.870.900 

Kopral Kepala : Rp 1.917.100 - Rp 2.960.700 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral