news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pinkan Mambo dan MA putrinya.
Sumber :
  • Kolase tvOne/Aris Wiyanto

Selaput Daranya Robek oleh Ayah Tiri, Simak Kronologi Pelecehan Seksual anak Pinkan Mambo

Putri Pinkan Mambo, MA baru-baru ini menjadi pembicarangan hangat warganet setelah mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya Steve Wantania.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Artikel ini mengandung konten eksplisit kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Putri Pinkan Mambo, MA baru-baru ini menjadi pembicarangan hangat warganet setelah mengaku telah mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya Steve Wantania.

MA yang kini masih berusia 17 tahun mengaku mengalami pelecehan seksual dari 2018 hingga 2021.

Ayah tirinya melakukan perbuatan bejat hingga merusak orang intim putri Pinkan Mambo itu. Hal itu terungkap dari hasil putusan Mahkamah Agung dengan nomor /PID.SUS/2022/PT BTN yang dijatuhkan kepada Steve Wantania.

Dalam putusan tersebut, terlihat perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri MA. Mulai dari menggesek alat kelamin hingga meraba bagian sensitif MA.

Selama menjalankan aksinya, Steve Wantania mengancam MA hingga memberikan iming-iming uang ratusan ribu agar tak memberitahu perbuatan tersebut kepada Pinkan Mambo.

Steve sering memaksa MA hingga menarik tangan dan tubuhnya setiap kali MA berusaha menghindar. Pada Januari 2021, ayah tiri MA bahkan sempat menggesekkan alat kelaminnya ke bagian tubuh belakang MA secara paksa.

"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak MA sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," tulis surat putusan tersebut, yang dikutip Tim tvOnenews.com pada Rabu (2/8/2023).

"Terdakwa langsung menghampiri dan memeluk saksi anak MA dari belakang sambil menggesek-gesekan alat kelamin terdakwa ke bagian tubuh belakang saksi anak MA dan tangan kiri meraba-raba kemaluan (vagina) saksi anak Michelle," lanjutnya.

Setelah mengalami pelecehan seksual berkali-kali, MA sampai kini mengaku mengalami trauma berat dan kerusakan pada organ intimnya.

Dalam surat putusan, hasil pemeriksaan menemukan adanya robekan selaput dara akrena kekerasan tumpul yang melewati lubang senggama.

"Saksi anak MA sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa. Selaput dara: pada posisi jam tujuh dan sembilan, terdapat robekan tidak sampai dasar," sambung keterangan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral