Ilustrasi - Korban pinjaman 'online' ilegal memperlihatkan sms ancaman yang diterimanya dari aplikasi pinjol ilegal.
Sumber :
  • (ANTARA/Laily Rahmawaty/aa)

Hati-Hati Iming-Iming Pinjol, Begini Cara Lepas dari Jeratan Pinjaman Online yang Bikin Hidup "Terteror"

Selasa, 29 Agustus 2023 - 01:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Minimnya pengetahuan atau literasi keuangan dan literasi digital menjadi penyebab seseorang terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Banyak masyarakat kita yang terjebak pinjol ilegal. Selain desakan kebutuhan sehari-hari, disebabkan pula minimnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Indonesia sehingga kerap menjadi sasaran atau target pinjol, terutama yang ilegal," tulis Dosen senior dan peneliti Universitas Multimedia Nusantara Albertus Prestianta, dalam rilis pers yang dibagikan.

Albertus mengungkap, pada periode pertama Januari hingga 29 Mei 2023 tercatat 3.903 laporan mengenai praktik pinjol ilegal di Indonesia.

Banyaknya laporan tentang Pinjol, tercatat peredaran uang pinjol di Indonesia secara keseluruhan mencapai Rp51,46 triliun.

                  Unjuk rasa Mahassiwa UIN Surakarta menolak Pinjol masuk ke kampus

Bahkan, Albertus mengungkap jika pinjol ilegal kerap melakukan praktik-praktik yang melanggar aturan. Contohnya adalah meneror nasabah yang meminjam uang apabila telat membayar cicilan utang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
04:20
04:02
05:04
01:29
04:04
Viral