- Kolase foto tim tvOnenews.com
Dua Preman Legendaris Bernyali Besar, John Kei Pernah Habisi Nyawa Orang, Hercules Obrak-abrik Rumah Sakit, Ini Kisahnya
Kisah Hercules
Selain John Kei, Hercules juga termasuk salah satu preman legendaris yang paling banyak ditakuti orang pada masanya. Namun, ia kemudian memilih insaf dan menjadi seorang mubaligh.
Sebelum bertaubat, ada satu kisah Hercules yang pernah ramai, yakni ia mengobrak-abrik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Tertera dalam buku X-Files karya ahli forensik Munim Idries terbitan tahun 2013, menyebutkan bahwa Hercules pernah bikin Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo porak-poranda, hingga membuat meja bedah berantakan, dan lemari pendingin pun dibobol.
Saat itu, Hercules datang bersama puluhan teman-temannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk melakukan protes akibat tak terima jasad temannya bernama Fernando Helio Prada dipenuhi banyak jahitan.
Fernando Helio sendiri merupakan teman Hercules sesama orang Timor-Timur yang tewas akibat ditikam di bagian punggung oleh dua orang pemuda.
Hercules cs melakukan aksi protes karena merasa tidak terima jasad Fernando Helio dipenuhi jahitan dan menuding dokter dilakukan autopsi tanpa persetujuan keluarga.
Namun, pihak rumah sakit mengaku sudah membicarakan dan mendapat izin dari keluarga korban. Hercules cs saat itu menduga dokter telah mencuri organ-organ penting dari tubuh temannya.
Ketegangan di rumah memuncak ketika Hercules cs datang dan memaksa masuk ruang kerja para dokter.
Saat itu para dokter mencoba menenangkan Hercules dan teman-temannya yang sedang emosi dan memberikan penjelasan terkait proses autopsi.
Namun, tidak menemui titik tengah, dokter yang mengautopsi Fernando justru dijadikan sandera agar membuka kembali jahitan jasad Fernando Helio.
Kakak dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Agus Purwadianto saat itu juga turut menjelaskan kepada Hercules dan teman-temannya yang sedang emosi, namun malah dibogem hingga bibirnya berdarah.
Buntut kejadian tersebut, para dokter forensik RSCM mogok kerja selama tiga hari akibat trauma dengan aksi protes Hercules cs.
Hercules dan tiga rekannya pada akhirnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan divonis 2 bulan penjara.
(Gwn)