news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari tersandung kasus tindak asusila terhadap Cindra Aditi.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra

Pengalaman Pahit Cindra Aditi Terumbar, Tak Disangka Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Bisa Buat Korban Alami Hal ini Hingga…

Hasyim Asy’ari mendapat sanksi pemberhentian tugas sebagai Ketua KPU RI oleh DKPP lantaran terbukti pelanggaran etik perbuatan asusila terhadap Cindra Aditi.
Minggu, 7 Juli 2024 - 18:20 WIB
Reporter:
Editor :


Eks Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dan Korban, Cindra Aditi. (Kolase tvOnenews)

Beberapa hal yang membuat korban merasa trauma diduga karena adanya kekerasan seksual juga perbuatan tipu muslihat atau penyalahgunaan wewenang.

“Terkait dengan dugaan-dugaan mengenai adanya kekerasan seksual dan perbuatan-perbuatan tipu muslihat atau penyalahgunaan wewenangnya, termasuk juga Informasi yang tidak jujur diberikan kepada klien kami selama selama 8 bulan ini bersama dengan HA,” katanya.

Sebelumnya, Hasyim Asy’ari telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap buntut kasus tindak asusila terhadap Cindra Aditi.

Sanksi pemberhentian tersebut dibacakan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pada Rabu (3/7/2024).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” tegas Heddy.

Melalui konferensi pers di kantor KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan terima kasihnya kepada DKPP yang telah membebas tugaskan dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan , saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,” ujar Hasyim Asy’ari.

Selain itu, dirinya juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

“Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf,” sambungnya. (nsi/ebs/kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:57
16:35
03:01
06:45
02:08
03:21

Viral