Suasana Jamasan Pusaka yang digelar di Pendopo Rumdin Bupati Semarang, Senin (14/3/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Jamasan Pusaka Ki Ageng Pandanaran, Tradisi Menjaga Warisan Leluhur

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:15 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, memiliki sejumlah warisan budaya dari para leluhur, salah satunya adalah pusaka yang merupakan peninggalan dari Ki Ageng Pandanaran yang merupakan tokoh penyebar agama Islam, sekaligus menjadi bupati pertama di Semarang. 

Ada 6 pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran yang hingga saat ini masih terawat dengan baik dan berada di rumah dinas Bupati Semarang, yang terdiri dari 1 bilah tombak dan 2 trisula dan 3 keris,

Guna menjaga warisan leluhur yang telah berusia ratusan tahun agar tidak rusak, Pemkab Semarang setiap tahunnya selalu mengadakan jamasan pusaka yang dilakukan setiap Hari Jadi Kabupaten Semarang, untuk mencuci dan merawat benda benda pusaka tersebut agar tetap dalam kondisi baik. 

Juru Kunci Pusaka,Moh Edy Sukarno mengatakan jamasan juga untuk merawat pusaka peninggalan Ki Ageng Pandanaran agar tidak korosif. Karena ini merupakan benda yang cukup bersejarah bagi Kabupaten Semarang, maka untuk membersihkankan juga digunakan mata air yang khusus yang diambil dari 19 sumber mata air se-Kabupaten Semarang. 

"Selain untuk merawat benda benda bersejarah, jamasan pusaka juga merupakan bentuk tradisi menghormati leluhur, karena pusaka di Kabupaten Semarang ini peninggalan Ki Ageng Pandanaran," ujarnya usai upacara jamasan pusaka dalam rangkaian HUT Kab. Semarang ke 501 tahun, Senin (14/3/2022). 

Edy menambahkan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam upacara jamasan pusaka. Termasuk dalam prosesi dan bahan bahan yang digunakan. 

" Dalam jamasan pusaka menggunakan 19 air Tirta Wening atau dari 19 mata air di Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Semarang, ada kembang setaman, ada banyu degan, dan dadap serep serta beberapa bahan lainnya," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral