news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Azizah Salsha dan Pratama Arhan.
Sumber :
  • instagram/pratamaarhan8

5 Fakta Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, Sudah Lama Pisah Ranjang hingga Diputus Verstek

5 fakta perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, dari pisah rumah, isu perselingkuhan hingga putusan verstek dalam dua kali sidang. Seperti apa?
Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perceraian pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan Azizah Salsha kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasangan yang dulu disebut-sebut bak kisah cinta idaman ini akhirnya kandas di meja hijau setelah melalui proses yang relatif cepat.

Banyak fakta terungkap dari perceraian keduanya, mulai dari isu perselingkuhan hingga keputusan pengadilan yang diputus verstek.

Berikut lima fakta penting mengenai perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha yang menyita perhatian.

1. Gugatan cerai terdaftar sejak 1 Agustus 2025

Perceraian keduanya bermula ketika Pratama Arhan resmi melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada 1 Agustus 2025.

Gugatan tersebut mengejutkan publik karena sebelumnya pasangan ini jarang memperlihatkan tanda-tanda keretakan rumah tangga di hadapan publik.

Namun, sejumlah rumor yang beredar sejak pertengahan 2024 seolah menjadi pertanda bahwa rumah tangga keduanya tidak berjalan mulus.

Pendaftaran gugatan ini menjadi babak baru dalam hubungan mereka yang sempat dijuluki pasangan romantis ala selebritas dan atlet nasional.

2. Sudah pisah rumah sejak September 2024

Fakta lain yang mencuat adalah keduanya ternyata telah pisah rumah sejak September 2024.

Menurut isi gugatan yang bocor ke publik, perpisahan tempat tinggal itu dipicu adanya konflik rumah tangga yang tak kunjung menemukan jalan keluar.

Banyak yang menduga pisah rumah tersebut menjadi tanda awal kehancuran hubungan Arhan dan Azizah.

Publik mulai mencium keretakan saat Azizah kerap terlihat lebih banyak menghabiskan waktu bersama teman-temannya ketimbang mendampingi sang suami dalam pertandingan maupun kegiatan profesional.

3. Diputus secara verstek hanya dalam dua kali sidang

Proses perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha berlangsung sangat cepat.

Dalam kurun waktu dua kali sidang saja, majelis hakim sudah menjatuhkan keputusan perceraian dengan status verstek.

Diputus verstek artinya salah satu pihak, dalam hal ini Azizah Salsha, tidak hadir dalam persidangan sehingga hakim memutus perkara berdasarkan gugatan dari pihak penggugat.

Keputusan cepat ini menandakan bahwa kedua belah pihak memang sudah bulat untuk mengakhiri ikatan rumah tangga.

4. Masih ada waktu 14 hari perjuangkan pernikahan

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:01
01:37
02:12
03:18
08:28
02:19

Viral