news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

Fakta Baru Kasus Penyebaran CCTV Rumah Inara Rusli: Motif Pelaku hingga Video Jatuh ke Tangan Wardatina Mawa

Setelah Wardatina Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan, barang bukti rekaman CCTV rumah Inara tersebar di media sosial
Selasa, 30 Desember 2025 - 17:36 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Setelah Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan, barang bukti berupa rekaman CCTV rumah Inara tersebar di media sosial.

Untuk itu, Inara Rusli melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri atas dugaan ilegal akses dan penyebaran rekaman video CCTV rumahnya.

Beberapa saksi telah dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan.

Menurut keterangan kuasa hukum saksi kunci Viola, Dedy Djunaedi pelaku atau aktor intelektual ini diduga merupakan orang terdekat dari Inara Rusli.

“Pelaku ini adalah orang terdekat dari Inara Rusli, dia satu manajemen juga dan sama saksi kunci juga satu manajemen, kebetulan aktor intelektualnya juga satu manajemen,” ungkap kuasa hukum saksi kunci Viola, Dedy Djunaedi, dilansir tayangan YouTube Cumicumi.

Pengacara, Dedy Djunaedi
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Cumicumi

Dirinya menduga pelaku mengambil CCTV dan menyampaikan kepada saksi kunci bahwa rekaman CCTV tersebut akan diperjual belikan dan menghasilkan uang.

“Jadi mister A ini yang mengambil CCTV, dia langsung menyampaikan kepada saksi kunci bahwa ini akan menjadi uang. Ini akan saya uangkan,” ujarnya.

“Sehingga akhirnya singkat cerita berada di tangan Mawa, kemudian sempat singgah di tangan kakaknya Mawa,” sambung Dedy.

Tak hanya itu, kakak Mawa juga mengirim kepada Insanul dan bapaknya.

“Dikirim juga dari kakaknya Mawa ke Insanul dan bapaknya. Ini kan sudah beredar di luar. Dan CCTV yang beredar diluar lebih mengerikan lagi itu (durasi) 2 jam,” jelas kuasa hukum Viola.

“Padahal menurut keterangan saksi kunci disampaikan bahwa video itu cuma 3 menit,” lanjutnya.

Pihaknya mengatakan sangat disayangkan aksi pelaku ini terjadi hingga ingin menjatuhkan kredibilitas Inara dan Insan.

Sehingga aksi keji ini tidak bisa digunakan untuk menggiring opini seakan Inara dan Insan melakukan suatu tindak pidana.

“Dalam perkara ini terjadi penggiringan opini yang betul-betul mau menjatuhkan kredibilitas Inara Rusli dan Insan,” kata Dedy.

“Terlalu prematur juga kalau mengatakan Insanul Fahmi itu melakukan suatu tindak pidana. Ini harus dibetulkan dulu oleh kepolisian baru nanti kita akan tahu seperti apa hasilnya,” tutupnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral