- Instagram/lulalahfah
Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti, Ricky Sitohang Ungkap Kemungkinan Autopsi Lula Lahfah
tvOnenews.com - Kasus kematian Lula Lahfah masih menjadi sorotan publik.
Sejumlah fakta terus dikumpulkan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti dari unit apartemen tempat sang selebgram muda itu ditemukan meninggal dunia.
Hingga kini, penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian Lula dengan melakukan pemeriksaan forensik secara menyeluruh.
Dari informasi yang diterima, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang-barang tersebut saat ini tengah diteliti di laboratorium forensik untuk memastikan ada tidaknya zat berbahaya atau benda mencurigakan yang mungkin berkaitan dengan penyebab kematian korban.
Penyelidikan juga melibatkan banyak pihak. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, mulai dari asisten rumah tangga (ART) yang tinggal bersama Lula, sopir pribadi, teknisi apartemen, hingga sang kekasih, Reza Arap.
Pemeriksaan para saksi ini dianggap penting karena mereka merupakan orang-orang terakhir yang memiliki akses atau mengetahui kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Terkait perkembangan penyidikan ini, Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang, mantan perwira tinggi kepolisian, turut memberikan pandangan hukum dan analisa forensik atas kasus tersebut.
- Instagram/lulalahfah
Dalam wawancara di kanal Intens Investigasi, Ricky menilai bahwa langkah penyidik sudah tepat karena kematian Lula diduga tidak wajar.
“Kalau melihat posisi kasus ini dengan cerita mengatakan bahwa almarhumah Lula pada saat itu sakit menurut keterangan ART-nya. Maka perlu dilihat durasi antara dia sakit, berobat, hingga akhirnya meninggal. Itu semua harus diteliti dan diselidiki,” ujar Irjen Ricky.
Ia menambahkan bahwa waktu dan kondisi sekitar kematian menjadi kunci utama dalam menentukan apakah ada unsur kelalaian, penyalahgunaan obat, atau bahkan tindak pidana.
“Apalagi diketahui ada obat-obat di sekitar tersebut. Itu perlu penelitian dari penyidik, apakah termasuk zat terlarang atau obat medis untuk pengobatan,” lanjutnya.
Ricky juga menyoroti pentingnya autopsi dalam kasus kematian yang tidak wajar.
Menurutnya, autopsi adalah langkah hukum untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
“Kalau mati tidak wajar itu harus diautopsi supaya ketahuan sebabnya apa,” tegasnya.
Namun, ia juga mengatahui bahwa keluarga Lula Lahfah sejak awal menolak dilakukan autopsi, dan hanya mengizinkan visum luar.
Menanggapi hal itu, Ricky menjelaskan bahwa kepolisian tetap memiliki wewenang melakukan autopsi ulang tanpa izin keluarga apabila ditemukan bukti kuat bahwa kematian bersifat tidak wajar.
“Kalau ternyata memang betul-betul kematiannya tidak, itu bisa kembali (autopsi) akan diperiksa ulang lagi penyebab kematiannya. Saksi-saksi yang mengikat kepada itu diperiksa secara komprehensif, sehingga nanti penyidik bisa menentukan penyebab kematiannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ricky memaparkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan berfokus pada hasil laboratorium forensik, termasuk sampel obat-obatan yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kalau memang betul nanti hasil daripada penelitian penyelidikan daripada penyidik bahwa ini murni akibat daripada penyakitnya, obat yang diambil sebagai sampel juga memang obat untuk pengobatannya, ya akan ditutup kasusnya," ujarnya.
Ricky juga menegaskan bahwa keterangan ART dan petugas keamanan apartemen akan menjadi benang merah dalam penyelidikan.
Sebab, merekalah saksi kunci yang pertama kali mengetahui kondisi korban di dalam kamar yang terkunci rapat sebelum dilaporkan ke pihak keamanan.
Hingga saat ini, publik masih menunggu hasil akhir pemeriksaan laboratorium dan keputusan penyidik terkait langkah selanjutnya. (adk)