news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ressa Rizky Rossano, Kuasa Hukum, dan Denada.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Istimewa / Instagram @denadaindonesia / Cumicumi

Di Balik Gugatan Ressa Rizky ke Denada, Ada Dua Perjuangan Besar yang Diungkap Kuasa Hukum

​​​​​​​Gugatan Ressa Rizky Rossano ke Denada diungkap kuasa hukum memuat dua perjuangan besar, yaitu pengakuan status anak dan pembelaan martabat keluarga.
Jumat, 30 Januari 2026 - 06:53 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik antara Ressa Rizky Rossano dan penyanyi Denada kian menyita perhatian publik. Isu ini semakin viral setelah Ressa bersama Mama Ratih yang merupakan bibi Denada serta Ronald Armanda, kuasa hukum Ressa sekaligus menantu Mama Ratih, muncul dalam podcast CURHAT BANG milik Denny Sumargo beberapa hari lalu. 

Dalam podcast tersebut, konflik keluarga yang selama ini bergulir kembali dibuka ke publik dan memicu beragam reaksi.

Di tengah sorotan tersebut, Ronald Armanda mengungkap bahwa gugatan terhadap Denada tidak berdiri pada satu persoalan semata. 

Ada dua perjuangan besar yang menjadi dasar langkah hukum tersebut. Penjelasan itu disampaikan Ronald melalui pernyataannya yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi pada 24 Januari 2026.

Perjuangan pertama berkaitan dengan pengakuan hak Ressa Rizky Rossano sebagai anak, sementara perjuangan kedua menyangkut pembelaan martabat keluarga, khususnya Mama Ratih yang selama ini membesarkan Ressa di Banyuwangi.

Ronald menegaskan bahwa gugatan ini bukan langkah gegabah. Ia memastikan setiap proses hukum yang ditempuh telah dipertimbangkan secara matang.

“Kita tidak akan mengajukan gugatan tanpa bukti yang kuat,” ujarnya.

1. Perjuangan Pengakuan Hak Ressa

Ronald menjelaskan bahwa inti dari gugatan tersebut adalah memperjuangkan pengakuan status Ressa yang selama ini dipertanyakan. 

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari hak seorang anak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Kepentingan saya hanya untuk memperjuangkan bahwa hak-hak Ressa ini sebenarnya kan masalah konsep hak waris,” tegas Ronald.

Ia menilai selama ini publik hanya mengenal satu anak Denada, sementara menurut klaimnya, Ressa juga memiliki hak yang sama. Karena itu, Ronald menekankan bahwa proses hukum akan terus berjalan apabila tidak ada pengakuan yang jelas di luar persidangan.

“Ketika dia tidak mau memberikan pengakuan secara tegas di luar forum persidangan, ya sudah, persidangan tetap akan lanjut,” lanjutnya.

Ronald juga menepis anggapan bahwa gugatan tersebut dilatarbelakangi kepentingan materi. Menurutnya, fokus utama adalah kejelasan status dan pengakuan hak Ressa sebagai seorang anak.

2. Membela Martabat Keluarga

Selain soal pengakuan, perjuangan kedua yang tak kalah penting adalah pembelaan martabat keluarga, terutama Mama Ratih. 

Ronald mengaku emosinya memuncak setelah mengetahui ibunya didatangi aparat kepolisian akibat laporan terkait persoalan cicilan mobil.

“Ibu saya ini di rumah itu didatangi polisi berseragam dan dilaporkan serta disomasi perihal mobil yang ibu saya ini enggak tahu apa-apa,” ungkap Ronald.

Ia mempertanyakan alasan Mama Ratih yang justru dilaporkan, padahal mobil tersebut digunakan oleh Ressa untuk bekerja.

“Pertanyaannya, kok ibu saya yang dilaporkan? Padahal yang pakai kan Ressa,” katanya.

Situasi tersebut semakin memukul Ronald ketika mengetahui kondisi fisik sang ibu yang disebut lemah dan sakit-sakitan.
“Nah, kebetulan karena fisiknya lemah, sakit-sakitan, telepon saya nangis-nangis. Akhirnya saya selaku anak emosi. Sekarang siapa anak yang tidak sakit hati ketika ibunya diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Ronald mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif dengan pihak keluarga Denada. 

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan justru membuat konflik semakin terbuka ke publik.

Gugatan Berlanjut ke Ranah Hukum

Pada 24 Januari 2026, Ressa Rizky Rossano bersama Mama Ratih dan dua kuasa hukumnya bertolak ke Jakarta dengan harapan dapat bertemu langsung dengan Denada.

Setibanya di Jakarta, mereka memberikan penjelasan kepada awak media terkait langkah hukum yang ditempuh.

Ronald menilai pihak Denada tidak menunjukkan itikad baik, termasuk ketika jalur mediasi sempat dibuka.
“Seharusnya kalau punya kebijaksanaan, ambil kesempatan itu,” ucapnya.

Ia menegaskan keputusannya datang ke Jakarta dan berbicara secara terbuka bertujuan meluruskan kronologi secara runtut dan transparan.

“Saya minta langsung datang ke Jakarta untuk memberikan keterangan secara runtut, logis, sistematis, dan apa adanya,” pungkas Ronald.

Kasus ini pun menandai babak baru dalam polemik yang melibatkan Ressa Rizky Rossano, Denada, dan konflik keluarga besar almarhumah Emilia Contessa, yang kini terus bergulir di ranah hukum dan menjadi perhatian luas publik.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

19:29
08:55
11:03
01:12
01:35
02:28

Viral