- Instagram/denadaindonesia
Sekalipun Sudah Akui Ressa sebagai Anak, Denada Tetap Harus Melewati Sidang Pengadilan
Jakarta, tvOnenews.com- Polemik kisah ibu dan anak antara Denada dengan Ressa terus berlanjut. Keduanya gagal mencapai kesepakatan atau perdamaian.
- viva/Aish Budi
Kisah artis Denada dan anak kandungnya, Ressa mencuat, setelah adanya gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada November 2025 dilakukan oleh Ressa atau Ressa Rizky Rosano.
Dalam gugatannya, Ressa mengatakan jika sang ibu, Denada telah menelantarkannya selama 24 tahun, dan diklaimnya tidak diakui sebagai anak.
Seiring berjalannya waktu, sidang mediasi pertama hingga ketiga pun digelar PN Banyuwangi untuk menindaklanjuti gugatannya yang dilayangkan Ressa kepada Denada. Hasilnya nihil dan berujung pada proses persidangan atau naik ke pokok perkara.
Sehingga Denada dan Ressa harus bertemu pada persidangan yang masih menunggu jadwal dari PN Banyuwangi. Sebab ibu kandungnya absen tiga kali dalam sidang mediasi lalu.
- Instagram/denadaindonesia
"Mediasi barusan saya pikir kurang memuaskan. Sudah dinyatakan gagal, padahal saya sudah meminta ke hakim mediator itu minta penambahan waktu untuk menghindari masuk ke persidangan itu dinyatakan potensial loss menjadi aktual loss,” ungkap Ronald Armada sebagai Kuasa Hukum Ressa, dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment, dikutip Sabtu (31/1).
"Ketika saya kemarin sudah membuka pintu lebar-lebar untuk terjadinya perdamaian di tengah mediasi, menginginkan untuk mengoptimalkan mediasi itu sekarang sudah tertutup,” kata kuasa hukum Ressa Rizky tersebut.
Lebih lanjut, Ronald juga mengatakan sebelum dimulainya proses hukum tersebut, Ronald yang sekaligus kakak Ressa menyampaikan permohonan maaf kepada Denada.
Sebab pintu damai tertutup, karena gugatan ini pada akhirnya harus berlanjut ke persidangan.
“Saya nyatakan bahwa saya mohon maaf Mbak Dena, tidak ada inisiasi saya untuk menjatuhkan sampean tapi sampean yang mengkondisikan, dan meminta dan memaksa saya untuk bertindak seperti ini,” pesan Ronald kepada Denada.
Diketahui, Ressa menuntut pemenuhan hak sebagai anak sejak kecil hingga dewasa dengan nilai total Rp7 miliar.
Sejauh ini, Denada sudah mengakui Ressa sebagai anak kandung. Namun pihak sang anak inginkan kasus berlanjut.(klw)