news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ressa Rizky Rossano dan Denada.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia

Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

​​​​​​​Pihak Denada tak habis pikir setelah Ressa tiba-tiba mengubah gugatan usai pengakuan sang ibu. Simak penjelasan langkah mendadak tersebut di sini!
Kamis, 12 Februari 2026 - 12:29 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pihak Denada tak habis pikir, Ressa tiba-tiba ubah gugatan setelah pengakuan sang ibu. 

Perkara hukum antara denada dan ressa semakin menarik perhatian masyarakat, terutama setelah agenda sidang lanjutan pada 11 Februari 2026 kembali belum menghasilkan keputusan berarti. 

Setelah mediasi sebelumnya gagal, gugatan ressa resmi berlanjut ke tahap persidangan. Namun perkembangan terbaru justru membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Di tengah sikap bungkam yang kini ditunjukkan pihak ressa, muncul kabar mengejutkan bahwa gugatan tersebut mendadak dicabut untuk kemudian diperbaiki atau diubah. 

Langkah ini membuat pihak denada mengaku kebingungan karena perubahan tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Informasi itu disampaikan melalui tayangan YouTube Cumicumi yang diunggah pada 12 Februari 2026. 

Dalam video tersebut, awak media menghubungi Muhammad Iqbal selaku kuasa hukum denada untuk meminta penjelasan terkait agenda sidang.

Iqbal mengatakan bahwa sidang kemarin memang berfokus pada rencana perubahan gugatan dari pihak penggugat.

“Agendanya itu tadi perubahan gugatan katanya mau diubahnya gak tahu gimana sampean tanya ke penggugat aja,” ujar Iqbal.

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen perbaikan resmi dari gugatan tersebut.

“Tadi pihak penggugat mau memperbaiki gugatan katanya gitu soalnya kan kemarin ada gugatan versi hmm itu gak jelas juga saya. Saya juga belum dikasih ada perbaikan katanya,” lanjutnya.

Menurut Iqbal, perubahan gugatan sendiri memiliki aturan yang ketat. Ia menegaskan bahwa revisi tidak boleh menyentuh substansi utama perkara.

“Ya belum. Perubahan tidak boleh mengubah substansi pokok perkara. Syarat materialnya gak boleh diubah kalau lain-lainnya apa ya gak ada sudah kayak gitu ya. Gak tahu gimana penggugat nanti diubah apanya,” jelasnya.

Situasi ini pun membuat publik semakin penasaran, apakah perubahan gugatan tersebut akan memberatkan denada atau justru meringankan posisi sang penyanyi dalam proses hukum.

Selain itu, Iqbal juga memberikan tanggapan terkait tuntutan yang diajukan pihak ressa, terutama mengenai angka Rp7 miliar yang tercantum dalam gugatan imaterial. Ia mempertanyakan dasar hukum dari tuntutan tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral