Sumber :
- dok.ilustrasi iStock
Segini Potongan Pajak THR kalau Punya Gaji Rp5 Juta
Berikut penjelasan seputar pajak THR, jika anda memiliki gaji sebanyak Rp5 Juta. Semoga bermanfaat
Rabu, 4 Maret 2026 - 12:27 WIB
Ketentuan mengenai pemotongan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR) diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2016. Regulasi ini menetapkan bahwa THR dikategorikan sebagai penghasilan tambahan yang wajib diperhitungkan dalam Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).