- Muhammad Iqbal-Antara
Ahmad Dhani Mendadak Disorot Netizen di Tengah Duka Kepergian Mendalam Vidi Aldiano, Ada Apa?
- Kolase Instagram/@vidialdiano/@keenannasution.official
Bukan tanpa alasan, sebelum berpulang, mendiang Vidi Aldiano sempat digugat ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Motifnya mengenai masalah royalti lagu legendaris Nuansa Bening.
Pada 16 Mei 2025, pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano ke PN Jakarta Pusat. Gugatan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Awal mula Keenan dan Rudi menggugat persoalan royalti, keduanya menolak pemberian uang sebesar Rp50 juta dari pihak manajemen Vidi Aldiano.
Pihak Keenan menduga adanya kejanggalan dari laporan terkait lagu Nuansa Bening yang dibawa oleh Vidi selama 16 tahun terakhir. Kecurigaan ini karena mereka meyakini pihak label pengunggah lagu legendaris itu dari VA Records, bukan dari Suara Hati.
Sontak, mereka melayangkan tiga gugatan perdata. Namun hakim mengabulkan eksepsi Vidi Aldiano lantaran gugatan dari Keenan dan Rudi dinilai cacat formil atau kurang pihak.
(hap)