- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Feni Rose Official
Terkuak! Pihak Denada Sebut Ressa Dirawat Keluarga karena Permintaan Sendiri, Bukan Ditelantarkan
tvOnenews.com - Pihak Denada menyebut Ressa Rizky Rossano dirawat keluarga karena permintaan sendiri, bukan ditelantarkan. Kasus antara Denada dan Ressa kini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Nama Denada kembali ramai diperbincangkan setelah berbagai fakta terkait Ressa mulai terungkap.
Hingga pertengahan Maret 2026, kasus antara Denada dan Ressa terkait gugatan pengakuan anak dan dugaan penelantaran masih berjalan di ranah hukum. Konflik ini semakin memanas setelah kedua pihak saling menyampaikan pernyataan masing-masing.
Denada sebelumnya telah mengakui secara terbuka bahwa Ressa Rizky Rossano adalah anak kandungnya melalui unggahan video di Instagram pada awal Februari 2026. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak membesarkan Ressa sejak kecil.
Denada dan Ressa. (Sumber: Kolase tvOnenews.com / YouTube Cumicumi / Instagram @denadaindonesia)
Namun, melalui kuasa hukumnya, Denada membantah tuduhan penelantaran. Pihak Denada mengeklaim telah rutin mengirimkan biaya sekolah hingga uang kuliah serta memenuhi kebutuhan Ressa. Bukti transfer pun ditunjukkan untuk memperkuat pernyataan tersebut.
Sementara itu, gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang diajukan Ressa di Pengadilan Negeri Banyuwangi masih berlanjut. Proses mediasi sebelumnya diketahui gagal mencapai kesepakatan.
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Denada, Mohammad Iqbal, membeberkan situasi persidangan yang sempat tertunda.
“Kalau masalah persidangan kemarin saya ini sampai saya print nih biar saya ingat kalau ditanya apa-apa sama sampean,” ujar kuasa hukum Denada.
Kuasa hukum Denada juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan jawaban atas eksepsi dan pokok perkara, namun memilih tidak mengajukan gugatan balik.
“Kita kan sudah ngasih jawaban terkait masalah eksepsi sama pokok perkara juga. Namun kita gak melakukan gugatan balik ya, karena memang ini sama anak jadi gak etis lah,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pihak penggugat sempat meminta penundaan sidang karena belum siap.
“Nah, selanjutnya pihak sana, pihak penggugat itu minggu pertama itu minta penundaan karena masih belum siap katanya. Terus kemarin sudah jawab di repliknya dan sudah kami terima ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Denada menyebut pihak penggugat menolak jawaban yang telah diajukan.
“Nah, kalau poin-poinnya mereka bisa intinya menolak jawaban kami terkait masalah eksepsi sama pokok perkara. Yang jelas kami tetap berpegang teguh pada jawaban kami terkait masalah persepsi yang kita ngomong itu kewenangan pengadilan agama. Mereka ngomong masalah perikatan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak pernah ada perikatan resmi antara Denada dan pihak penggugat.
“Yang jelas Mbak Denada dan pihak penggugat itu tidak pernah membuat perikatan apa pun tanda tangan di hadapan notaris atau apalagi kan. Nah ini ngomong dia perikatan, perikatan yang mana juga gak jelas,” tegasnya.
Poin penting kemudian diungkap terkait awal mula Ressa dirawat oleh keluarga di Banyuwangi. Kuasa hukum Denada menyebut hal tersebut justru atas permintaan pihak keluarga penggugat.
“Ibarat kita ngomong ini perikatan juga ngapain mau, juga dulu wong mereka yang meminta,” katanya.
“Karena mereka kepengin anak laki-laki sehingga Mbak Denada posisi kayak gini, mereka datang ke Jakarta untuk meminta anak tersebut untuk dirawat,” lanjut kuasa hukum Denada.
Ia menambahkan, keputusan tersebut awalnya dianggap sebagai solusi terbaik oleh Denada.
“Ya, kita kan dulu mikirnya kan ya baik-baik aja. Apalagi Mbak Denada sudah menyampaikan kalau ya mungkin tempat Ressa itu dirawat di Banyuwangi karena 90% kan keluarga di Banyuwangi semua sehingga memudahkan Mbak Denada untuk menjenguk, memberikan biaya-biaya, ibaratnya kangen itu langsung cepat gitu. Pikirannya kan gitu. Ternyata kayak gini dibuatnya,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, ia juga menyinggung adanya hal-hal yang menurutnya tidak diakui oleh pihak penggugat.
“Terus banyak hal-hal yang tidak diakui sama pihak penggugat itu ya,” tutupnya.
Kasus antara Denada dan Ressa ini masih terus berlanjut dan menyita perhatian publik. Banyak pihak kini menunggu bagaimana fakta-fakta selanjutnya akan terungkap dalam persidangan mendatang.
(anf)