news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026.
Sumber :
  • Istockphoto

Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah? Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena
Kamis, 19 Maret 2026 - 23:21 WIB
Reporter:
Editor :

Risiko Fikih: Puasa Kurang atau Justru Berlebih

Dalam fikih Islam, jumlah hari puasa Ramadan minimal adalah 29 hari dan maksimal 30 hari. Jika seseorang hanya berpuasa 28 hari akibat perbedaan metode, maka puasanya dianggap tidak sah dan wajib mengganti (qada).

Hal ini juga ditegaskan dalam berbagai kajian keislaman, termasuk penjelasan dari komunitas Muhammadiyah. Dalam sebuah unggahan disebutkan:

"Jawaban singkatnya tidak disarankan, karena puasa itu merupakan ibadah yang satu paket."

Selain risiko kekurangan hari, ada juga potensi seseorang justru berpuasa saat hari raya, yang jelas dilarang. 

Rasulullah SAW bersabda: “Puasa itu adalah hari ketika kalian semua berpuasa, dan Idul Fitri adalah hari ketika kalian berbuka” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini menekankan pentingnya kebersamaan dalam ibadah. Artinya, puasa dan Lebaran sebaiknya dilakukan secara kolektif dalam satu metode yang konsisten, bukan berpindah-pindah.

Hendro juga menyoroti bahwa inkonsistensi metode bisa membawa persoalan ke ranah fikih yang lebih kompleks. Karena itu, ia menyarankan umat Islam untuk tetap mengikuti satu pendekatan sejak awal hingga akhir Ramadan.

"Sudah, yang ikut puasa tanggal 18, Lebaran-nya ikut yang itu. Yang puasanya tanggal 19, Lebaran-nya ikut yang itu. Itu lebih selamat, insyaallah," ujarnya.

Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H/ 2026 M
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Hasil Sidang Isbat 2026: Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret

Di tengah perbedaan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar.

Hasil sidang menunjukkan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Ketinggian hilal tercatat antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan elongasi 4,5 hingga 6,1 derajat. Mayoritas masih berada di bawah standar minimum, yakni tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ujarnya.

Sidang isbat melibatkan berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, hingga perwakilan DPR. 

Prosesnya diawali dengan pemaparan data falakiyah, dilanjutkan musyawarah tertutup, lalu penetapan keputusan berdasarkan kombinasi hisab dan rukyat.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:47
01:46
05:08
05:08
05:09
05:05

Viral