news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan yang viral akibat aksi jogetnya.
Sumber :
  • TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar

Siapa Hendrik Irawan? Mitra MBG Batujajar yang Lapor Polisi gara-gara Tak Terima Video Joget Rp6 Juta Viral

Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan laporkan 2 akun medsos ke Polres Cimahi usai video joget dan insentif Rp6 juta viral.
Rabu, 25 Maret 2026 - 05:58 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Seorang mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Batujajar, Bandung Barat, Hendrik Irawan viral di media sosial. Aksinya sedang joget menuai sorotan keras dari publik.

Dalam sebuah video yang beredar, Hendrik Irawan diduga sedang berjoget di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyebab Hendrik Irawan viral tidak sekadar video aksinya yang berjoget-joget. Mitra MBG Batujajar itu disebut-sebut mendapat penghasilan sebesar Rp6 juta per hari.

Pengakuan Hendrik Irawan diguyur Rp6 juta disematkan dalam kolom komentar unggahan media sosialnya. Kala itu ia membalas komentar dari seorang netizen.

"Alhamdulillah ka, saya dapat Rp6 juta per hari, sehat selalu ya ka," tulis Hendrik dikutip, Rabu (25/3/2026).

Ironisnya, pengakuannya justru menuai hujatan dari publik. Menurut netizen, aksi joget itu dinilai tidak layak selaku mitra MBG.

Mitra MBG Batujajar Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Mitra MBG Batujajar, Hendrik Irawan melaporkan akun media sosial ke Polres Cimahi imbas video joget dan pengakuan mendapat insentif Rp6 juta viral di media sosial
Sumber :
  • TikTok/@@mitrapangaubanbatujajar

Tak berselang lama, Hendrik Irawan bergerak cepat. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi.

Alasan mitra MBG Batujajar itu membuat laporan polisi lantaran tidak terima aksi jogetnya disebar tanpa izin. Hal ini menyebabkan video itu disalahartikan di ruang jagat maya.

"Saya sebagai warga biasa, hanya ingin mencari keadilan karena dirugikan. Ada dua akun yang saya laporkan, satu akun yang meng-upload video saya tanpa izin, dan itu sudah masuk ranah hukum," ungkap Hendrik.

Ia mengatakan, salah satu akun media sosial yang dilaporkan ke polisi, yakni berbasis dari Instagram. Ia menyampaikan bahwa, akun tersebut sudah membabi buta hingga mencaci maki dirinya tanpa alasan yang kuat.

Hendrik kaget kenapa netizen mencibirnya. Sebagai mitra MBG, ia merasa uang insentif Rp6 juta per hari dari pemerintah berhak diterima olehnya.

"Saya salah di mana? Itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak mendapatkan insentif Rp6 juta per hari," tegasnya.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:50
11:46
13:17
04:14
05:49
11:46

Viral