- Instagram/s_tjo
Diiming-imingi Gaji Besar, Sherly Tjoanda Kaget Dengar Pengakuan Korban Soal Realita Pahit Kerja di Luar Negeri
tvOnenews.com - Dalam sebuah pertemuan yang diunggah melalui media sosial, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, tampak terkejut saat mendengar langsung cerita para korban yang mengalami eksploitasi di luar negeri.
Diketahui, kasus perdagangan manusia kembali menjadi sorotan setelah pengakuan mengejutkan dari sejumlah korban yang berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Para korban mengaku awalnya tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji besar.
Mereka dijanjikan posisi sebagai pekerja marketing e-commerce dengan gaji mencapai 24.000 hingga 26.000 baht per bulan. Namun, kenyataan yang mereka hadapi jauh dari harapan.
Salah satu korban laki-laki mengungkapkan bahwa selama bekerja, ia hanya menerima gaji sekali sebesar 2.000 hingga 3.000 baht, atau sekitar Rp1,5 juta jika dikonversikan ke rupiah.
Padahal, ia sudah bekerja sejak bulan Agustus dan bertahan hampir lima bulan di negara tersebut.
"Pernah sih dikasih," ujar korban.
Mendengar hal tersebut, Sherly Tjoanda langsung mempertanyakan kondisi kerja yang sebenarnya dialami para korban.
Dari pengakuan mereka, pekerjaan yang dijanjikan sebagai marketing ternyata berubah menjadi aktivitas ilegal, yakni melakukan penipuan atau scamming secara online.
Para korban dipaksa menjalankan modus penipuan dengan menyasar target tertentu melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Mereka diminta mencari korban yang memiliki profil ekonomi baik, seperti pejabat, dosen, atau orang dengan aset yang dianggap layak untuk ditipu.
- Instagram/s_tjo
Modus yang digunakan cukup terstruktur. Korban diminta membangun komunikasi secara perlahan melalui WhatsApp untuk mendapatkan kepercayaan target.
Setelah itu, mereka diarahkan untuk menyinggung peluang bisnis di platform luar negeri yang diklaim berasal dari Eropa.
Menariknya, para korban juga mengungkap bahwa mereka menggunakan identitas palsu berupa foto perempuan untuk menarik perhatian target.
Hal ini dilakukan agar korban yang mayoritas pria berusia di atas 35 tahun lebih mudah terpengaruh.
“Semua pakai foto cewek,” ujar salah satu korban.
Tak hanya dipaksa melakukan aktivitas ilegal, para korban juga menghadapi tekanan berat jika tidak mencapai target.
Mereka diwajibkan mendapatkan minimal tiga pelanggan setiap harinya. Jika gagal, mereka akan menerima hukuman fisik.
Hukuman tersebut tergolong ekstrem. Untuk pekerja laki-laki, mereka diwajibkan melakukan hingga 500 kali push-up dalam sehari.
Sementara pekerja perempuan harus melakukan sekitar 350 kali squat jump. Hukuman ini diberikan secara rutin setiap kali target tidak tercapai.
Mendengar hal ini, Sherly Tjoanda terlihat kaget dan prihatin. Ia menilai kondisi tersebut sangat tidak manusiawi dan jauh dari janji awal yang diberikan kepada para pekerja.
Selain itu, para korban juga mengaku hidup dalam tekanan dan rasa takut selama bekerja di sana. Mereka tidak memiliki kebebasan dan harus terus bekerja tanpa kepastian gaji yang layak.
Proses pemulangan para korban sendiri tidak berjalan mudah.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, keluarga korban terlebih dahulu melapor kepada pihak terkait.
Selanjutnya, dinas setempat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Karena para korban berangkat melalui jalur tidak resmi, proses penyelamatan menjadi lebih rumit.
Namun berkat koordinasi dengan pihak seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.
Dalam kesempatan tersebut, Sherly Tjoanda menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Ia meminta para korban untuk berbagi pengalaman kepada masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Bacan dan Maluku Utara.
“Untung bisa diselamatkan, kalau nggak bisa diselamatkan, sampai tua kalian disana kerja nggak digaji. Saya mau kalian cerita ke teman-teman kalian. Jangan sampai ini terulang lagi,” ujar Sherly.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ingin bekerja di luar negeri, masyarakat harus melalui jalur resmi yang difasilitasi pemerintah.
Hal ini penting untuk memastikan perlindungan hukum dan keselamatan pekerja. (adk)