- Instagram Dedi Mulyadi
Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar
tvOnenews.com - Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Aturan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak tahunan.
Kini, warga cukup membawa STNK untuk menunaikan kewajibannya.
Kebijakan yang diumumkan pada 6 April 2026 itu langsung disambut antusias oleh masyarakat.
Prosedur yang lebih sederhana membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat di berbagai daerah.
- tvOne/Cepi Kurnia
Namun, di tengah respons positif tersebut, muncul polemik setelah ditemukan adanya pelayanan yang belum sepenuhnya mengikuti aturan baru di lapangan.
Kasus di Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, menjadi perhatian setelah seorang pembuat konten mengaku tidak dilayani karena tidak membawa KTP pemilik lama.
Video tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi cepat dari Dedi Mulyadi.
Menanggapi hal itu, Dedi tidak hanya memberikan apresiasi atas keberanian warga menyampaikan keluhan, tetapi juga langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pimpinan Samsat Soekarno Hatta.
Ia menilai laporan tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh kantor Samsat di Jawa Barat benar-benar menjalankan kebijakan sesuai aturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran Bapenda Jawa Barat.
- dok.kolase tvonenews.com/ instagram Dedi Mulyadi
Tak berhenti di situ, Dedi juga mengundang langsung pembuat konten tersebut untuk bertemu dan mendapatkan pelayanan yang semestinya.
Setelah sempat sulit dihubungi, pertemuan pun akhirnya terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi membuka dialog secara langsung.
“Saya sudah bertemu nih, namanya siapa?” tanya Dedi Mulyadi.
“Lantang,” jawab pembuat konten tersebut.
“Lantang menyampaikan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik awal, pada faktanya belum berjalan sesuai harapan,” sambung Dedi.
- Instagram/dedimulyadi71
Setelah permasalahan yang dialaminya diselesaikan, Dedi kembali menanyakan harapan ke depan terkait pelayanan Samsat.
“Sekarang sudah selesai, harapannya apa ke depan?” tanya Dedi.
Lantang pun menyampaikan keinginannya agar sistem pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat semakin modern dan praktis.
“Harapannya lebih dipermudah lagi proses pembayaran pajak di Samsat, mulai dari pajak tahunan, lima tahunan, mutasi, kalau bisa semuanya online,” ujarnya.
KDM kemudian mengungkapkan bahwa keinginan Lantang sejalan dengannya.
Ia bahkan membandingkan kemudahan layanan perbankan dengan pelayanan administrasi kendaraan yang masih dinilai lambat.
- YouTube Dedi Mulyadi
“Saya juga pengennya online. Mutasi uang di ATM aja cepat, ganti ATM cepat, ambil uang di bank tidak harus bawa bukunya,” Kata KDM.
Menurutnya, dengan tingkat keamanan tinggi yang dimiliki perbankan, seharusnya layanan publik seperti pembayaran pajak juga bisa dibuat lebih efisien.
“Bank aja yang tingkat keamanannya tinggi bisa, masa kita ngurus ginian lama. Orang bayar pajak tuh dimudahin, ini harapan saya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas sekaligus momentum evaluasi bagi pemerintah daerah.
Selain menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kebijakan baru, peristiwa ini juga menegaskan pentingnya konsistensi implementasi di lapangan.
Langkah cepat yang diambil Dedi Mulyadi dinilai sebagai bentuk komitmen dalam memperbaiki pelayanan publik, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan demi sistem yang lebih baik di masa mendatang. (gwn)