- instagram Ustadz Abdul Somad
Viral Ceramah Jusuf Kalla, Ustadz Abdul Somad Unggah Pesan Sarat Makna: Saat Sultan Malaka diusik Portugis
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyebut laporan ini mewakili sekitar 19 organisasi Kristen.
“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” ujarnya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama, mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.
Sahat menilai pernyataan terkait “mati syahid” tidak sejalan dengan ajaran Kristen yang mengedepankan kasih.
Ia menegaskan, “Dalam ajaran agama Kristen itu tidak ada mengajarkan itu, bahkan kita diajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.”
Meski demikian, GAMKI membuka ruang maaf jika Jusuf Kalla memberikan klarifikasi. Mereka juga menekankan bahwa langkah hukum diambil untuk meredam kegaduhan yang semakin meluas di media sosial.
Klarifikasi JK: Potongan Video Dinilai Menyesatkan
Di sisi lain, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicara Husain Abdullah membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa video yang beredar merupakan potongan yang keluar dari konteks utuh.
“Namun setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” kata Husain.
Menurutnya, pernyataan JK disampaikan dalam pidato di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026.
Dalam konteks lengkapnya, Jusuf Kalla justru menegaskan bahwa tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan.
Ia menjelaskan bahwa JK sedang menceritakan upayanya mendamaikan konflik Poso dan Ambon, dua konflik besar berbasis agama yang menelan ribuan korban jiwa pada awal 2000-an.
Dalam narasi tersebut, JK menggambarkan bagaimana kedua pihak yang bertikai sama-sama menggunakan istilah religius untuk membenarkan tindakan kekerasan.
Fakta historis menunjukkan konflik Poso dan Ambon memang menjadi salah satu tragedi sosial terbesar di Indonesia pasca-reformasi.
Peran mediasi tokoh seperti JK kala itu diakui luas sebagai bagian penting dalam proses perdamaian.
Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa di era digital, konteks sering kali kalah cepat dari potongan narasi.
Di tengah dinamika ini, publik menunggu langkah lanjutan dari Jusuf Kalla, sekaligus berharap polemik tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (udn)