- tvOnenews.com Edit / YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Demi Bertemu Dedi Mulyadi dan Curhat soal Utang Rp100 Juta, Pedagang Ini Sengaja Mangkal di Jalur Clear Area
tvOnenews.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang pedagang kaki lima saat bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi di jalur clear area. Bukan sekadar nekat berjualan di lokasi terlarang, pria tersebut ternyata sengaja “memancing” Dedi Mulyadi agar mau berhenti dan mendengarkan curhatnya soal utang bank hingga Rp100 juta.
Momen itu terjadi ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kota dan kabupaten tengah gencar melakukan penertiban ruang publik atau clear area. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, jalan, hingga fasilitas umum yang selama ini dipenuhi bangunan liar dan PKL yang melanggar aturan zonasi.
Tak hanya di kawasan perkotaan seperti persimpangan Jalan Eyckman-Sukajadi dekat RSHS Bandung, penertiban juga dilakukan di sejumlah jalur menuju kawasan wisata di Jawa Barat.
Saat melakukan pemeriksaan lapangan menggunakan vespa bersama timnya, Dedi Mulyadi tiba-tiba menghentikan langkahnya setelah melihat seorang pedagang makanan berjualan di jalur clear area.
“kang, kan sudah tahu enggak boleh jualan di sini,” kata Dedi Mulyadi.
“Kenapa?” jawab pedagang.
“Kan nggak boleh jualan di sini,” ujar Dedi Mulyadi lagi.
Pedagang itu kemudian mencoba mencairkan suasana.
“Gak ada lagi, bapak sehat,” katanya.
Namun, Dedi Mulyadi kembali mengingatkan bahwa lokasi tersebut merupakan jalur clear area yang tidak boleh dipakai berjualan.
“Kan sudah dikasih tahu ini jalur clear area,” ujar Dedi Mulyadi.
Mendengar teguran itu, sang pedagang mulai menceritakan alasan sebenarnya mengapa ia sengaja berada di sana.
“Iya ya, saya kan dulu itu pinjam ke bank. Dipakai untuk dagang dekat glamping,” ungkap pedagang.
“Glamping mana?” tanya Dedi Mulyadi.
“Di V-Land, katanya kata bapak suruh dibongkar, makanya saya sengaja mancing bapak ini. Sengaja ingin ketemu sama bapak, ketemu secara langsung kan susah,” jawab pedagang.
Pengakuan tersebut langsung membuat suasana berubah. Pedagang itu rupanya menyimpan keresahan besar karena masih memiliki cicilan bank yang belum lunas setelah tempat usahanya dibongkar.
“Saya tiap hari juga lewat,” kata Dedi Mulyadi.
“Iya makanya susah gitu pak,” balas pedagang.
Dedi Mulyadi pun menegaskan dirinya tidak pernah memerintahkan pembongkaran area glamping seperti yang dituduhkan.
“Glamping? Saya kan gak bongkar glamping,” ujar Dedi Mulyadi.
Pedagang itu lalu mengaku baru enam bulan lalu meminjam uang dalam jumlah besar dari bank.
“Habis 100 juta saya pak pinjam dari BRI, 6 bulan yang lalu,” katanya.
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan hanya menyasar bangunan di atas jalur jalan dan fasilitas umum.
“Saya kan cuma bongkar yang di jalan saja. Saya kan semua kegiatan di sini masuk YouTube, ada gak saya berita membongkar?” kata Dedi Mulyadi.
Pedagang itu mengaku sebenarnya tidak pernah melihat langsung perintah pembongkaran dari Dedi Mulyadi. Namun karena takut dan tidak bisa bertemu langsung, ia memilih membongkar lapaknya sendiri.
“Gak ada, cuma kan saya takut dari bapak karena gak ketemu sama bapak kan. Saya bongkar aja, tapi ke bank masih ada pak,” ujarnya.
Percakapan semakin menarik saat Dedi Mulyadi mencari tahu siapa pihak yang menyuruh pedagang membuka usaha di lokasi tersebut.
“Koperasi siapa yang menyuruhnya?” tanya Dedi Mulyadi.
“V-Land pak,” jawab pedagang.
“V-Land itu siapa?”
“V-Land wisata V-Land ini,” katanya.
“Keperluan dia aja kali,” sahut Dedi Mulyadi.
Pedagang itu kembali mengeluhkan kondisi usahanya yang sudah dibongkar, sementara utang bank masih berjalan.
“Dibongkar, tapi ke bank masih belum,” katanya.
Dedi Mulyadi lalu menegaskan lagi bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan pembongkaran lapak milik pedagang tersebut.
“Itu coba pernah gak saya suruh bongkar?”
“Enggak,” jawab pedagang.
“Bapak pernah lihat gak? Kalau yang bongkarnya Satpol PP berarti saya yang nyuruh,” kata Dedi Mulyadi.
Setelah itu, Dedi Mulyadi langsung mengecek dagangan milik pedagang tersebut sambil mendengarkan keluhannya lebih jauh.
“Jualan gini, terus oleh bapak digusur. Masalahnya ini cuma salahnya pak, saya kan penyewa, sedangkan yang diganti rugi oleh bapak, pemilik. Nah saya sewa itu masih setahun lagi pak. Baru setengah tahun kepakai harus dibongkar,” ujar pedagang.
“Bapak nyewa berapa?” tanya Dedi Mulyadi.
“Rp20 juta pak,” jawab pedagang.
Dedi Mulyadi kemudian menanyakan siapa pihak yang menyewakan lahan tersebut.
“Itu yang menyewakan tanah ke bapak itu siapa?” tanyanya lagi.
“Ya yang punya lahan, bukan lahan kali warung jongko di situ pokoknya,” jawab pedagang.
Saat itulah Dedi Mulyadi mengungkap fakta bahwa lahan tersebut ternyata merupakan tanah milik PU Provinsi.
“Kalau saya kepancing kirain tanah warga,” kata pedagang.
“Pakai tanah PU disewakan ke bapak,” ujar Dedi Mulyadi.
“Iya,” jawab pedagang.
“Tuh kan, tanah PU Provinsi, dibangun, disewakan ke bapak,” tutup Dedi Mulyadi.
(anf)