- Kolase tvOnenews.com
Rumah Gono-gini Sarwendah Terancam Dilelang Imbas Utang Perusahaan Ruben Onsu: Dari Sejak 2024
tvOnenews.com - Meski telah dua tahun bercerai, namun konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih belum terselesaikan dengan baik.
Kini persoalan mereka berkaitan dengan aset rumah yang ditempati oleh Sarwendah dan ketiga anaknya.
Melalui konferensi pers pada Minggu, (31/5/2026) kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon mengungkapkan kegelisahan kliennya setelah bercerai.
Pasalnya sejumlah debt collector kembali mengusik kehidupannya terkait utang yang seharusnya dibayarkan oleh Ruben Onsu.
Salah satu aset yaitu rumah yang menjadi milik Sarwendah untuk anak-anaknya menjadi jaminan bank dan berisiko memasuki proses lelang.
Menurut Abraham Simon, rumah yang kini tengah ditempati Sarwendah tidak berada dalam kondisi bersih dari kewajiban kredit.
Terdapat properti yang sertifikatnya masih menjadi jaminan bank, salah satunya rumah tersebut.
“Selain dari utang yang dimiliki secara pribadi oleh klien kami dan RO (Ruben Onsu), ada juga hutang perusahaan milik RO yang menjaminkan rumah yang diserahkan kepada klien kami berdasarkan akta kesepakatan,” ungkap Abraham Simon, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Bahkan, pihaknya mengaku telah mengantongi surat peringatan dari bank mengenai tunggakan pembayaran sejak bulan Juni 2024.
“Kami pegang surat-surat dari bank. Mulai dari peringatan pertama, peringatan kedua, peringatan ketiga, dan ini semua sudah tidak dibayarkan dari sejak Juni 2024,” ujarnya.
Rumah Terancam Dilelang
- YouTube Reyben Entertainment
Sementara itu, Chris Sam Siwu mengatakan tudingan yang disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang terkesan negatif.
Pernyataannya dinilai seakan Sarwendah ingin menguasai aset, padahal Chris mengatakan kliennya hanya menginginkan satu aset demi kesejahteraan anak-anaknya.
Meski begitu, aset tersebut masih menjadi jaminan utang perusahaan dan belum dibayarkan.
“Kesannya klien kami ini mau menguasai aset. Tadi sudah disampaikan, dari sekian banyak aset klien kami hanya minta satu aset. Ternyata aset itu pun dijaminkan ke bank dengan hutang sekian besar,” jelas Chris Sam Siwu.
“Dalam perjanjian itu disampaikan menjadi tanggung jawab bersama utang itu oke. Tapi begitu kita melunasi hutang, pihak sana lari-lari terus maunya apa?” lanjutnya.
Akibatnya, jika hutang masih belum terbayar maka rumah tersebut dapat memasuki proses lelang dari bank.
“Rumah itu kemungkinan besar bisa dilelang. Ya, sudah call lima loh ini. Ini sudah call lima. Kalau secara perbankan, call lima ini sudah akhir sebelum masuk lelang,” kata kuasa hukum Sarwendah.
Menurutnya, persoalan ini menjadi alasan pihaknya menilai polemik aset tidak dapat dilihat dari sisi kepemilikan sertifikatnya saja.
Melainkan, rumah yang menjadi bagian milik Sarwendah dalam kesepakatan perceraian justru masih dibebani hutang dengan nominal yang fantastis.
“Klien kami ini mendapatkan aset yang masih tersangkut di bank. Bayangin, dia tinggal nyangkut di bank tuh semua, dan besarnya menurut saya cukup fantastis,” pungkasnya.
(kmr)