- Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @sarwendah29
Ruben Onsu Dinilai Berhak Gugat Balik Hak Asuh Anak, Begini Penjelasan Hotman Paris
tvOnenews.com - Kasus rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Meski Ruben Onsu dan Sarwendah telah berpisah selama dua tahun, persoalan hak asuh anak antara keduanya justru kembali mencuat dan menyita perhatian publik.
Kali ini, Ruben Onsu disebut sedang mempertimbangkan langkah hukum baru terkait hak asuh kedua putrinya, Thalia dan Thania.
Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya sempat ramai dibicarakan karena isu sulitnya Ruben bertemu dengan anak-anaknya, kemudian berlanjut ke persoalan nafkah.
Kini, konflik tersebut memasuki babak baru setelah Ruben bersama tim kuasa hukumnya dikabarkan tengah menyiapkan gugatan terkait hak asuh anak.
Perkembangan ini membuat persoalan yang awalnya bersifat pribadi semakin menjadi perbincangan luas di kalangan netizen maupun publik figur. Salah satu tokoh yang ikut memberikan pandangannya adalah pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris: Ruben Berhak Gugat Balik
Dalam tayangan YouTube Cumicumi (12/6/2026), Hotman Paris menyatakan bahwa Ruben memiliki dasar hukum untuk mengajukan gugatan balik apabila ada poin dalam putusan pengadilan sebelumnya yang tidak dipatuhi.
"Ya, dia berhak untuk menggugat balik agar putusan pengadilan itu diubah. Bisa diubah. Kalau dilanggar, putusan pengadilan bisa digugat ulang," ujar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Hotman juga menyinggung soal opini publik yang menilai Sarwendah tidak layak memegang hak asuh kedua anaknya. Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan melalui jalur gugatan.
"Kalau benar ibunya tidak layak atau tidak, itu dengan gugatan. Itu kan kalau soal persentase, itu tergantung kesepakatan," jelasnya.
Curhat Kuasa Hukum Ruben Onsu
Masih melansir dari sumber yang sama, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, turut menyampaikan keluh kesah kliennya terkait minimnya waktu bertemu dengan kedua anaknya.
"Ruben tidak diberikan waktu untuk berkumpul bersama dengan anaknya, 2-3 hari dalam 1 minggu, sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dalam perjanjian. Begitu," ungkap Minola Sebayang.
Minola juga menyoroti ketimpangan antara permintaan nafkah anak dengan minimnya komunikasi yang terjadi.
"Jadi sekarang, kalau misalnya kita ditagih uang anak, uang anak, uang anak, anaknya mana? Datang saja tidak, bertemu saja tidak, berkomunikasi saja tidak. Artinya, di momen-momen tertentu juga tidak diajak berunding tentang anaknya," pungkas Minola Sebayang.