news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Giorgio Antonio.
Sumber :
  • Instagram @sarwendah29

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Kamis, 18 Juni 2026 - 11:51 WIB
Reporter:
Editor :

"Nah, cuma saya minta dengan sangat, orang pihak ketiga, di dalam bahasa saya, ya, orang pihak ketiga yang tidak ada relevansi terhadap pertumbuhan sang anak, jangan ikut campur. Pada saat sekarang posisimu adalah orang luar. Jangan kau ganggu gugat posisi keberadaan si anak supaya terputus kepada kedua orang tuanya, baik laki-laki maupun perempuan. Itu kira-kira, ya," jelasnya.

Terkait kedekatan Sarwendah dengan Giorgio Antonio setelah berpisah dari Ruben Onsu, Irjen Pol Ricky menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang manusiawi. Ia menilai mencari pasangan baru setelah resmi bercerai bukanlah sesuatu yang salah.

"Begini, ya. Ini kan hubungan laki-laki dan perempuan, ya. Kalau Sarwendah dan Ruben Onsu sudah cerai putus, saya hidup resmi, saya rasa enggak ada salahnya. Sarwendah juga cari pacar, kan, gitu," ujarnya.

Ia juga menambahkan, mencari calon pendamping hidup setelah berpisah adalah hal yang wajar dan manusiawi, sehingga tidak seharusnya menjadi persoalan besar bagi publik.

"Saya harus luruskan juga masalah, ya, kan, mencari calon pendamping itu manusiawi juga. Masa dia menjomblo terus sampai tua, gitu, kan, enak-enak saja ngomong," katanya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Ricky menyebut bahwa setiap orang, termasuk Sarwendah, tetap memiliki keinginan dan jiwa muda yang wajar dimiliki manusia pada umumnya.

"Dia kan masih mempunyai jiwa pemudanya, sudah ngertilah tujuan saya, tuh, kan masih ada harkat, masih ada jiwa yang meledak-ledak dalam dirinya, apa itu, ya, silakan dijabarkan sendiri," ungkapnya.

Meski demikian, Irjen Pol Ricky menegaskan bahwa urusan personal antara Sarwendah dan kekasihnya tidak boleh dikaitkan dengan keberadaan anak. Giorgio Antonio, menurutnya, juga tidak boleh ikut mengintervensi Sarwendah terkait pengasuhan anak.

"Namun, urusan personal antara Sarwendah dan cowoknya tidak boleh dikaitkan dengan keberadaan anak, dan si laki-laki ini tidak boleh intervensi kepada Sarwendah tentang bagaimana komposisi anak ini," tegasnya.

Ia menambahkan, jika sampai ada pihak ketiga yang melakukan intervensi hingga membuat anak menjadi terkekang, maka tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk perbuatan yang tidak baik. Menurutnya, hak atas anak hanya dimiliki oleh Sarwendah dan Ruben Onsu sebagai orang tua kandung.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
05:30
01:19
01:04
01:07
08:40

Viral