- Gambar ilustrasi AI
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan
Strategi tersebut terbukti lebih efektif karena langsung menyasar sumber keuntungan para bandar.
Faktor Sosial dan Literasi Digital Juga Berperan
Selain persoalan teknologi dan hukum, faktor ekonomi serta psikologi masyarakat juga menjadi penyebab judi online sulit diberantas.
Banyak pemain tergiur oleh janji keuntungan instan. Narasi seperti "modal Rp10 ribu jadi jutaan rupiah" terus dipromosikan melalui berbagai kanal digital.
Padahal berbagai penelitian menunjukkan mayoritas pemain justru mengalami kerugian. Yang sering muncul ke publik hanyalah kisah kemenangan yang sengaja dipublikasikan untuk menarik pemain baru.
Data Drone Emprit bahkan pernah menunjukkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pemain judi online terbesar di dunia dengan lebih dari 201 ribu akun yang teridentifikasi aktif pada 2023.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan judi online bukan hanya masalah hukum, melainkan juga masalah literasi digital, literasi keuangan, dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karena itu, solusi jangka panjang tidak cukup hanya melalui penindakan.
Pemerintah, sekolah, keluarga, platform digital, dan komunitas masyarakat perlu memperkuat edukasi mengenai risiko judi online, mulai dari potensi kerugian finansial, kecanduan, konflik keluarga, hingga keterkaitannya dengan tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber lainnya.
Ke depan, para pengamat menilai strategi pemberantasan harus bergeser dari sekadar memblokir situs menjadi pendekatan yang lebih komprehensif.
Fokus utama perlu diarahkan pada pemutusan aliran dana, penguatan kerja sama internasional, pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan, serta peningkatan literasi digital masyarakat.
Tanpa menyentuh akar masalah tersebut, situs judi mungkin akan terus ditutup setiap hari. Namun di saat yang sama, situs baru akan terus bermunculan dan mengulangi siklus yang sama.
Pada akhirnya, perang melawan judi online bukan hanya soal teknologi dan penegakan hukum, melainkan juga soal bagaimana negara membangun ketahanan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam ilusi keuntungan instan yang ditawarkan industri perjudian digital. (udn)