- facebook / Instagram/@purnomopolisibaik
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penyekapan wanita di Bandung yang menjerat Taufik Hidayat alias TH (30) mencuat ke ruang publik melalui media sosial dan pemberitaan.
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @dedimulyadi71 / YouTube MAIA ALELDUL TV
Mengapa bisa kasus penyekapan wanita di Bandung ini mencuat?, setelah ditelusuri tim tvonenews.com bahwa kasus penyekapan dan penganiayaan wanita dilakukan terduga Taufik Hidayat muncul karena korban YTR (29) ditemukan dalam kondisi kritis.
Nama korban yang disebut Yuvita Tri Rezeki alias YTR (29) foto-fotonya viral di media sosial dalam kondisi kritis akibat luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Ternyata korban sebelumnya dilaporkan menghilang dan hilang kontak dengan pihak keluarganya selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023.
Kemudian informasi keberadaan YTR diketahui keluarga karena menerima informasi melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal (yang belakangan diketahui adalah Taufik Hidayat). Pesannya mengabarkan YTR sedang dirawat di IGD RSHS Bandung akibat kecelakaan lalu lintas.
Kemudian pihak Rumah Sakit (RSHS) melihat kondisi YTR yang sangat memprihatinkan dengan luka berat di wajah, kepala, hingga kaki.
Pihak RSHS juga curiga saat mengantar, Taufik Hidayat tidak bisa menjelaskan identitas diri dan hubungannya dengan korban secara meyakinkan.
Keluarga Laporkan Taufik Hidayat ke Polisi
Sebelum ditangkap oleh Kepolisian, ternyata keluarga sudah melaporkan Taufik Hidayat pada 12 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Kabarnya dilaporkan setelah dapat penjelasan singkat dari YTR yang kondisinya sudah membaik bisa menjelasakan.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan kerja sama dengan Meta dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tersangka Taufik Hidayat melalui aktivitasnya di media sosial.
- Kolase Istimewa & tvOne
Kemudian juga, pelaku sempat melarikan diri ke Tangerang dan Banten, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
"Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial. Kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Rudi dalam Antara, Rabu (24/6).
Tidak pakai lama, keberadaan pelaku kemudian berhasil terlacak melalui aktivitas transaksi yang dilakukannya secara daring (online).