- viva.co.id/polri
2 Kasus Dugaan Jual Anak di 2026 yang tengah Didalami Kepolisian, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Jakarta, tvOnenews.com- Orang tua secara umum dipahami sebagai pembimbing dan penjaga anak terbaik, diduga tega melakukan transaksi jual-beli anak. Kasus dugaan jual anak itu tengah di dalami Kepolisian.
Merangkum dari berbagai antara dan tvOnenews.com, terdapat 2 kasus dugaan jual anak yang saat ini didalami Kepolisian Indonesia. Ini bisa menjadi peringatan bersama.
Pasalnya dugaan jual anak ini masuk dalam tindak pidana penjualan orang (TPPO). Berikut, 2 kasus dugaan jual anak:
- viva.co.id/polri
Pertama, kasus dugaan jual anak di Sulawesi Selatan. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menyelidiki dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) terkait seorang ibu diduga tega menjual anaknya inisial MT.
Kasus ini mencuat setelah dilaporkan sang suami, Anto di SPKT Polda Sulsel pada awal Maret 2026. Ini masuh didalami Kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/248/III/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN pada 3 Maret 2026 di Kantor Polda Sulsel.
"Iya benar, (ada pelaporan). Kami belum dapat memberikan keterangan banyak. biarkan kami bekerja maksimal dulu. Kami tidak ingin terduga pelaku menyembunyikan dan kabur," kata Kasubdit II Direktorat Reserse dan Pidana Umum PPA dan PPO Polda Sulsel Kompol Zaki Zungkar dalam antara.
Sehubungan dengan kabar ini, dari informasi yang diperolehnya dari Ketua RT setempat, anak tersebut sebelumnya dalam kandungan ibunya diduga sudah dipesan seseorang untuk dibeli dan telah dipanjar Rp1,8 juta.
Atas kasus ini, Kepolisian masih lakukan penyelidikan mendalam perihal laporan tersebut untuk mendapatkan titik terang dalam mengungkap dan memborkan dugaan jaringan sindikat TPPO di Sulsel.
"Saya desak pulang, tapi (dia) tidak mau. Saya datang ke rumah mertua, tapi istri dan anak-anak saya sudah tidak ada," kata terlapor.
2. Banten
Belum lama ini juga, muncul dugaan kasus jual anak yang dilakukan ibu pada anak perempuannya yang berusia 12 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus ini terungkap, setelah ayah kandung korban melaporkan dugaan pernikahan siri yang dilakukan mantan istrinya terhadap putri mereka yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.