- Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @ruben_onsu
Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu
tvOneneews.com - Kuasa hukum Ruben Onsu resmi mengonfirmasi bahwa gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini diambil setelah kesepakatan berkumpul bersama anak tak kunjung terealisasi.
Kabar mengenai gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pihak yang buka suara secara resmi adalah kuasa hukum Ruben Onsu, yang memberikan penjelasan detail mengenai proses hukum yang telah dijalankan.
Kuasa hukum Ruben Onsu mengonfirmasi bahwa gugatan hak asuh anak tersebut telah resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026. Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 756, dan sidang perdananya dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.
Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan bahwa pendaftaran gugatan ini merupakan representasi dari keinginan kliennya untuk mendapatkan haknya berkumpul bersama anak. Dalam tayangan Intens Investigasi pada 1 Juli 2026, Minola menyampaikan penjelasannya.
"Memang inilah yang diinginkan oleh Ruben, dan seperti yang kami sampaikan, dia fokus ya kepada kepentingan anak-anak, ya, bukannya kepentingan anak-anak, tapi juga dia sangat fokus akan haknya dia untuk bisa berkumpul, ya, untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya selama 2-3 hari dalam 1 minggu," ujar Minola.
Minola juga mengungkapkan kronologi menjelang pendaftaran gugatan tersebut. Ia menyebut bahwa persetujuan dari Ruben Onsu baru diperoleh pada pagi hari sebelum gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan.
"Kemarin kan saya sudah katakan bahwa gugatan itu sudah final, tinggal menunggu persetujuan dari Ruben Onsu saja untuk didaftarkan. Dan ternyata di tanggal 30 Juni 2026 pagi-pagi itu saya ditelepon oleh Ruben dan dia mengatakan gugatan itu sudah bisa didaftarkan atau dijalankan," jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa proses administrasi di pengadilan sudah rampung dan tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang telah ditetapkan.
"Makanya kemarin tanggal 30 Juni 2026 kami sudah mendaftarkan gugatan hak asuh anak itu melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan sudah diberi nomor register 756, dan sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," tambah Minola.