- Kolase tvOnenews.com / YouTube Just Ruben / Instagram @sarwendah29
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Bikin Pertemuan 11 Juli Terancam Batal, Ini Kata Kedua Kuasa Hukum
Menurutnya, hasil dari pertemuan 11 Juli tersebut, jika disepakati oleh semua pihak, tetap dapat dibawa dan diperkuat dalam proses mediasi di persidangan.
"Nah, seharusnya pertemuan tanggal 11 itu enggak usah dibatalkan hanya gara-gara ada gugatan hak asuh anak, gitu. Karena nanti agenda pertemuan di 11 Juli itu, apabila hasilnya memang itu adalah hasil yang dapat diterima oleh semua pihak, itu bisa dibuat secara tercatat dan bisa dibawa dalam mediasi ketika sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Minola.
Ia menjelaskan alasan pihaknya tetap menempuh jalur hukum meski kesepakatan sebelumnya sudah dituangkan dalam Akta 39.
"Sehingga apapun yang menjadi keputusan itu akan dijadikan sebagai keputusan yang sudah ada produk hukum dari pengadilan, gitu loh. Tidak lagi hanya produk hukum antara para pihak. Karena kalau produk hukum antara para pihak, kan, sudah ada tuh di angka 39, notaris yang buatnya. Para pihak sudah sepakat, tapi kan tidak terealisasi sebagaimana yang dituangkan dalam angka 39 tersebut," ungkapnya.
Minola juga menyinggung asas hukum yang menjadi dasar langkah kliennya menempuh jalur gugatan.
"Nah, padahal kalau berdasarkan asas pacta sunt servanda, dan juga bahwa perdata dikatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh para pihak itu mengikat, berlaku seperti undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Nah, tapi kan tidak direalisasikan. Nah, jadi artinya, kami mau ada suatu kesepakatan yang pelaksanaannya itu bisa terukur, gitu loh, ya," katanya.
Ia menegaskan tidak ada hal yang aneh dari langkah hukum yang diambil pihaknya, mengingat pertemuan 11 Juli justru dibatalkan oleh pihak Sarwendah.
"Nah, jadi saya kira, kan, enggak ada hal yang aneh di sini. Ini yang batalkan pertemuan itu mereka, lalu yang kecewa mereka, gitu loh. Artinya, dia mau menginginkan bahwa karena ada join meeting itu, kita jangan melakukan upaya hukum apa pun. Apakah itu yang mereka inginkan?" ujar Minola.
Selain soal jadwal pertemuan yang tidak terealisasi, Minola turut mengungkap poin lain dalam gugatan yang diajukan, yakni dugaan lingkungan tidak aman bagi anak.