- Kolase tvOnenews.com / YouTube Nanda Persada / Instagram @sarwendah29
Ruben Onsu Masih Percaya Sarwendah, Gugatan Hak Asuh Anak Bisa Dicabut Asal Syarat Terpenuhi
Karena itu, Ruben berharap Sarwendah dikelilingi oleh orang-orang yang mampu memberikan pengaruh positif, bukan sebaliknya.
"Jadi kalau buat saya gini, beliau itu harus didampingi dengan orang-orang yang punya pikirannya positif. Jadi biar enggak gampang kepancing," kata Ruben.
Nanda Persada pun menilai orang-orang di sekitar Sarwendah memang kerap menjadi sorotan publik.
"Ini kalau orang-orang lihat juga kan udah banyak beredar tuh sekelilingnya itu. Orang-orang sekelilingnya tuh kayak kompor ya," ujar Nanda.
Ruben menegaskan bahwa keputusan mengajukan gugatan hak asuh anak bukan dilandasi rasa cemburu atau persoalan pribadi dengan mantan istrinya. Ia mengaku lebih memikirkan kondisi anak-anak mereka.
"Kenapa akhirnya saya harus ambil keputusan hak asuh anak? Itu karena itu. Bagaimana bisa anak lu disuruh live? Bukan disuruh, tapi live gue lihat live. Gue enggak tahu disuruh atau enggak, tapi membiarkan anak gue menjawab-jawabin komentar netizen. Lebih tepatnya gini, membiarkan anak gue menjawab netizen," ujar Ruben.
Ia juga mengkritik adanya arahan dari orang dewasa saat anak-anak melakukan siaran langsung di media sosial.
"Bahkan suaranya dia terus, 'Ayo Ci, gini Ci.' Enggak boleh. Sekolah enggak? Belajar enggak? Undang-undang enggak boleh, anak di bawah umur itu enggak boleh," tegasnya.
Ruben menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjaga kepentingan anak-anak sekaligus memastikan dirinya tetap memiliki akses yang baik untuk bertemu mereka. Ia berharap situasi yang memanas saat ini dapat mereda demi masa depan anak-anak.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memastikan gugatan hak asuh anak tetap berjalan sesuai proses hukum. Menurutnya, pencabutan gugatan hanya mungkin dilakukan apabila mediasi menghasilkan kesepakatan baru yang diterima kedua belah pihak.
Menanggapi batalnya pertemuan yang semula direncanakan pada 11 Juli, Minola mengatakan pembatalan berasal dari pihak Sarwendah setelah gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan.
"Kan sudah dinyatakan batal oleh pihak S. Jadi pihak S yang sebagai inisiator, sebagai pengundang yang mengundang kami datang di tanggal 11 Juli. Kemudian ketika kami mengonfirmasi kepastian join meeting itu, dikatakan bahwa join meeting-nya dibatalkan karena sudah ada gugatan hak asuh yang kami daftarkan. Jadi enggak akan terjadi lagi yang namanya join meeting," jelas Minola.