news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

Sarwendah atau Ruben Onsu Duluan yang Lapor KPAI? Ini Penjelasan Kedua Kuasa Hukum

Sarwendah dan Ruben Onsu terlihat sama-sama mengklaim lebih dulu menghubungi pihak KPAI. Simak penjelasan kedua kuasa hukum soal kronologi pelaporannya.
Kamis, 9 Juli 2026 - 12:03 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Polemik antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait hak asuh anak kembali menjadi sorotan. Kedua belah pihak sama-sama memberikan penjelasan mengenai waktu pelaporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sehingga memunculkan pertanyaan siapa yang lebih dulu mengajukan pengaduan.

Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa pengaduan ke KPAI telah dilakukan sebelum gugatan hak asuh anak bergulir di pengadilan. Menurutnya, ada dua langkah yang ditempuh, yakni mengirim surat pengaduan dan melakukan pelaporan secara daring.

Chris Sam Siwu mengatakan surat pengaduan resmi lebih dahulu dikirim pada tanggal 21, kemudian dilanjutkan dengan pengaduan online keesokan harinya. Laporan tersebut berkaitan dengan persoalan pengasuhan anak dan nafkah.

"Kedatangan kami bermula dari surat pengaduan yang kami buat tanggal 21. Lalu kami juga melakukan pengaduan online pada tanggal 22 pukul 10.00 terkait dengan pengasuhan dan nafkah. Apa materinya? Semua yang kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini," jelas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dalam tayangan Insertlive, Selasa (8/7/2026).

Chris menegaskan seluruh materi pengaduan yang disampaikan ke KPAI bukan bertujuan membela kepentingan pribadi Sarwendah. Menurutnya, laporan tersebut dibuat dengan mengutamakan hak serta kepentingan anak-anak.

"Yang kami adukan semuanya demi kepentingan anak, bukan demi kepentingan klien kami. Terkait nafkah anak, terkait hak anak juga, agar anak merasa aman dan nyaman. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kepada KPAI dan kami berharap masalah ini bisa selesai dengan baik-baik demi keberkahan anak," lanjut Chris Sam Siwu.

Meski telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPAI, Chris Sam Siwu memilih tidak membeberkan isi bukti tersebut kepada publik. Ia menilai seluruh dokumen akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan di lembaga yang berwenang.

"Kami pikir itu menjadi materi kami nanti di setiap lembaga. Kami tidak pas kalau kami sampaikan menjadi konsumsi umum. Yang pasti, bukti yang kami punya kami ajukan untuk menjaga kepentingan anak," jelas Chris Sam Siwu.

Chris hanya memastikan bukti yang dibawa terdiri dari beberapa jenis dokumen, termasuk surat dan percakapan yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang diproses.

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:12
17:02
01:59
02:03
01:07

Viral