news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto Ferdy Sambo dan aktivitas terbarunya di dalam lapas.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com - Humas Lapas Cibinong

Penampilan dan 'Wajah' Baru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Kini Sandang Gelar S2 Teologi ​​​​​​

Masih ingatkah Anda dengan sosok Ferdy Sambo? Mantan jenderal bintang dua yang sempat menggegerkan institusi Kepolisian Republik Indonesia ini kini harus meng-
Senin, 13 Juli 2026 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Masih ingatkah Anda dengan sosok Ferdy Sambo? Mantan jenderal bintang dua yang sempat menggegerkan institusi Kepolisian Republik Indonesia ini kini harus menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi akibat jeratan hukum pidana.

Mantan Kadiv Propam Polri yang terbukti mendalangi pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tersebut saat ini tengah menjalani vonis hukuman penjara seumur hidup pada tingkat kasasi.

Setelah sempat dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba pada 24 Agustus 2023, Sambo dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Menariknya, dari dalam sel tahanan yang sempit, muncul kabar mengejutkan mengenai 'wajah' dan aktivitas baru Ferdy Sambo yang mendadak viral di jagat media sosial.

Ferdy Sambo aktif di pelayanan gereja Lapas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Instagram @lapas2acibinong

Sabet Gelar S2 Teologi

Tak lagi memegang tongkat komando kepolisian, Ferdy Sambo kini justru banting setir ke dunia akademis spiritual. Sambo dikabarkan telah resmi meraih gelar Magister (S2) Teologi dari Sekolah Tinggi Teologi (STT) Global Glow Indonesia, Jakarta.

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Ferdy Sambo memang sah terdaftar sebagai mahasiswa baru pada program studi Magister Teologi sejak 1 Juli 2024 lalu.

Proses perkuliahan seluruhnya ia lahap dari dalam lapas tempatnya mendekam.

"Keterbatasan ruang bukanlah batas bagi Tuhan. Justru di tempat yang sempit, kuasa-Nya sering kali terlihat paling nyata," ungkap Sambo dalam sebuah kutipan.

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) melalui Kasubdit Kerja Sama Rika Aprianti membenarkan aktivitas belajar sang narapidana.

Rika menjelaskan bahwa Lapas Cibinong memang menjalin kemitraan dengan STT Global Glow Indonesia guna memberikan beasiswa S1 dan S2 bagi warga binaan Nasrani, dan Sambo menjadi salah satu yang antusias mendaftar.

Ditjen PAS menegaskan tidak ada perlakuan istimewa alias fasilitas khusus, karena hak pendidikan bagi narapidana dilindungi oleh Pasal 9 huruf c UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Produktif Menulis: Rilis Buku Khotbah "Ibadah di Balik Jeruji"

Selain sibuk kuliah, Ferdy Sambo juga mulai memantapkan taji sebagai seorang penulis. Lewat akun Instagram resminya @ferdysambo_official, mantan perwira tinggi ini dengan bangga memamerkan sertifikat penulis yang berhasil dikantonginya.

Perjalanan spiritualnya selama dikurung di kamar tahanan dituangkan secara gamblang ke dalam sebuah buku karya perdananya yang diberi judul "Ibadah Dibalik Jeruji dan Firman di Ruang Terbatas".

Karya spiritual Sambo ini pun mendapat apresiasi dari kolega terdekatnya.

"Terima Kasih untuk Bukunya Om Ferdy, Manusia mungkin menghakimi, tetapi biarlah Allah Bapa di Sorga melalui Anaknya Yesus Kristus menjadi Hakim yang seadil-adilnya," tulis akun @daviddeff dalam unggahan yang viral.

Di saat Sambo sibuk kuliah dan menulis di Lapas Cibinong, sang istri, Putri Candrawathi, diketahui juga tengah menjalani waktu penahanan di Lapas Kelas IIA Tangerang setelah sebelumnya sempat ditahan di Lapas Wanita Pondok Buku.

Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com/Istimewa

Sebagai penyegar ingatan publik, megaskandal ini bermula dari insiden pembunuhan berencana berdarah terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Sambo sempat merancang skenario palsu baku tembak sebelum akhirnya kedoknya dikuliti habis di persidangan.

Pada Februari 2023, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso, menjatuhkan vonis hukuman mati tanpa ampun kepada Ferdy Sambo.

Terdakwa lainnya ikut terseret: Putri Candrawathi diganjar 20 tahun, Kuat Ma'ruf 15 tahun, Ricky Rizal 13 tahun, dan sang eksekutor Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan.

Namun, peta hukum berubah drastis di tingkat akhir. Pada 8 Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo dan memotongnya menjadi pidana penjara seumur hidup.

Meskipun diwarnai dissenting opinion dari 2 hakim agung yang bersikeras ingin Sambo ditembak mati, keputusan 3 hakim lainnya resmi mengetuk palu inkrah.

MA kala itu juga menyunat massal hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf 10 tahun, serta Ricky Rizal menjadi 8 tahun penjara.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral