news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Youtube Nanda Persada - YouTube Sarwendah Official

Janji Ruben Onsu kepada Sarwendah Jika Menang Hak Asuh Anak: Tak Akan Halangi Bertemu Anak-anak

Ruben Onsu tak berniat memisahkan Thalia dan Thania dari Sarwendah meski gugat hak asuh anak. Begini janji Ruben.
Senin, 13 Juli 2026 - 18:40 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Konflik hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, masih terus bergulir di meja hijau.

Di tengah proses hukum yang belum menemui titik akhir, Ruben akhirnya menyampaikan komitmennya apabila nantinya dipercaya pengadilan untuk mengasuh anak-anak mereka.

Presenter berusia 42 tahun itu menegaskan bahwa gugatan hak asuh yang diajukannya bukan bertujuan memisahkan anak-anak dari sang ibu.

Sebaliknya, ia berjanji akan tetap memberikan kesempatan kepada Sarwendah untuk bertemu Thalia Putri Onsu, Thania Putri Onsu, maupun putra angkat mereka, Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo.

Pernyataan tersebut disampaikan Ruben dalam wawancara di kanal YouTube Reyben Entertainment, sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang mengenai alasan dirinya mengajukan gugatan hak asuh.

Ruben mengatakan dirinya tidak ingin pengalaman yang menurutnya pernah ia rasakan justru dialami oleh Sarwendah.

Ia menegaskan, apabila nantinya memperoleh hak asuh, dirinya tidak akan pernah melarang mantan istrinya bertemu dengan anak-anak mereka.

"Oh jangan sampai ini terjadi sama mamanya gitu," ujar Ruben Onsu dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment.

Menurut Ruben, kepentingan terbesar dalam perkara ini adalah memastikan anak-anak tetap memperoleh kasih sayang dari kedua orang tuanya, meski keduanya telah berpisah.

Ruben berharap siapa pun yang nantinya memperoleh hak asuh dapat menghormati keputusan pengadilan.

Ia menilai aturan mengenai jadwal pengasuhan harus dijalankan secara konsisten demi memberikan kepastian bagi anak-anak.

"Insyaallah, pokoknya mudah-mudahan dengan ini mau siapapun itu harus bisa lebih menaati peratura apalagi sudah ada penetapan pengadilan," ucap Ruben Onsu.

Ia juga mencontohkan apabila nantinya pengadilan menetapkan pola pengasuhan bergantian, maka kedua belah pihak harus mematuhinya.

"Kita harus bekerja sama dengan baik, ketika transisi tiga hari di saya lalu harus kembali lagi empat hari ke pihak sana maka taatilah apabila keputusan pengadilan seperti itu," ujarnya.

Di tengah berbagai komentar publik, Ruben membantah anggapan bahwa dirinya ingin mengambil anak-anak sepenuhnya dari Sarwendah.

Menurutnya, gugatan yang diajukan bukan bertujuan memutus hubungan ibu dengan anak, melainkan mencari kepastian hukum mengenai pola pengasuhan setelah komunikasi dengan mantan istrinya dinilai tidak lagi menemukan titik temu.

"Tujuan saya itu (gugat hak asuh anak) bukan bermaksud untuk mengambil anak seluruhnya untuk tidak boleh bertemu. Oh, tentu tidak, tidak ada satu pun niat dari saya seperti itu," tegasnya.

Ruben mengungkapkan bahwa keputusan membawa persoalan hak asuh ke pengadilan merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil.

Ia mengaku ingin dapat bertemu dengan anak-anaknya secara langsung tanpa harus menghadapi berbagai hambatan.

"Makanya berkali-kali saya bilang, saya terpaksa mengambil langkah ini karena sudah tidak ada solusi lain dalam berkomunikasi yang baik. Karena, kalau dari beliau (Sarwendah) memang tidak secara langsung untuk menghalangi. Saya tahu, tetapi saya tahu bagaimana caranya masuk ke pikiran anak-anak saya. Saya harus bertemu dengan anak-anak tanpa ada perantara," tutupnya.

Di sisi lain, sahabat Ruben Onsu, Nanda Persada, turut mengungkap alasan yang menurutnya mendorong Ruben mengajukan gugatan hak asuh.

Menurut Nanda, Ruben memiliki kekhawatiran terhadap lingkungan tempat anak-anaknya tumbuh saat ini.

Nanda juga menceritakan kondisi emosional Ruben setelah bertemu kedua putrinya sebelum berangkat menjalankan ibadah umrah.

Menurutnya, Ruben sempat larut dalam kesedihan selama perjalanan menuju Tanah Suci.

Dari Mekkah, Ruben kemudian disebut meminta tim kuasa hukumnya segera memproses gugatan hak asuh anak yang kini tengah berjalan di pengadilan.

Dalam perkara hak asuh anak di Indonesia, pengadilan pada dasarnya mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child).

Hakim tidak hanya melihat siapa ayah atau ibu kandung, tetapi juga menilai berbagai aspek seperti kondisi psikologis anak, kemampuan masing-masing orang tua memenuhi kebutuhan anak, stabilitas lingkungan, hingga keberlangsungan hubungan anak dengan kedua orang tuanya.

Karena itu, dalam banyak perkara perceraian, orang tua yang tidak memperoleh hak asuh tetap memiliki hak untuk bertemu dan menjalin hubungan dengan anak sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan mereka.

Hingga kini, proses gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu masih berlangsung. Publik pun masih menantikan putusan pengadilan yang akan menentukan pola pengasuhan Thalia, Thania, dan Betrand Peto ke depannya.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:34
05:05
03:26
01:27
01:57
02:58

Viral