news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu

5 Fakta Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Kehadiran Para Pihak hingga Agenda Selanjutnya

Simak 5 fakta Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, mulai dari kehadiran para pihak, agenda sidang perdana, hingga agenda mediasi selanjutnya minggu depan.
Kamis, 16 Juli 2026 - 11:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Persoalan Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Meski belum membahas pokok perkara, persidangan perdana mengungkap sejumlah fakta penting, mulai dari agenda sidang, kehadiran para pihak, hingga tahapan yang akan dijalani berikutnya.

1. Sidang Perdana Hanya Beragendakan Pemeriksaan Berkas dan Identitas

Sidang perdana Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah belum memasuki pembahasan substansi gugatan. Agenda persidangan masih berfokus pada pemeriksaan identitas penggugat dan tergugat, legalitas kuasa hukum, serta penunjukan hakim mediator sebelum perkara berlanjut ke tahap mediasi.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan tahapan tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan pada sidang pertama.

"Sidang pertama biasanya pemeriksaan untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi," jelas Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Menurut Chris, pemeriksaan administrasi menjadi langkah awal sebelum pengadilan menentukan hakim mediator. Setelah mediator ditetapkan, kedua belah pihak akan menjalani proses mediasi untuk mencari kemungkinan penyelesaian secara damai.

Chris juga menegaskan kehadiran Sarwendah pada sidang perdana menunjukkan keseriusan kliennya dalam menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.

"Enggak tahu berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan all out untuk bisa mendapatkan hak asuhnya," ujar Chris Sam Siwu.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Sarwendah berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga pengadilan nantinya mengambil keputusan.

2. Sarwendah Hadir Langsung, Ruben Onsu Diwakili Tim Kuasa Hukum

Selain agenda persidangan, perhatian publik juga tertuju pada kehadiran para pihak dalam sidang perdana. Sarwendah hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Ruben Onsu tidak tampak di ruang sidang dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Menanggapi ketidakhadiran Ruben, kuasa hukumnya, William Bayakta, menegaskan bahwa kliennya memang tidak memiliki kewajiban hadir pada sidang pertama. Ia juga menyebut Ruben berhalangan karena memiliki kesibukan lain.

"Tidak ada kewajiban, ada kesibukan," kata William Bayakta dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Penjelasan lebih rinci disampaikan kuasa hukum Ruben lainnya, Raka Kariti Suprapto. Ia memastikan sidang berjalan lancar karena agenda utama hanya berkaitan dengan pemeriksaan legalitas para pihak.

"Sidang hari ini berjalan dengan lancar. Alhamdulillah ya. Sidang pertama pastinya terkait dengan pemeriksaan identitas dari para pihak penggugat dan juga tergugat. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, baik pemeriksaan dari prinsipal maupun dari kuasa penggugat juga tergugat," terang Raka Kariti Suprapto.

Raka menjelaskan Ruben tidak dapat menghadiri persidangan karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan. Oleh sebab itu, seluruh kepentingan hukum Ruben pada sidang perdana diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

"Tapi karena klien, yaitu Ruben, belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan sehingga kami selaku tim yang menghadiri sidang hari ini," lanjut Raka Kariti Suprapto.

Meski Ruben tidak hadir secara langsung, pihak kuasa hukum menegaskan jalannya sidang tetap sesuai prosedur karena pemeriksaan pokok perkara maupun pembuktian belum dimulai pada agenda pertama.

3. Ruben Onsu Tetap Memperjuangkan Hak Asuh Anak

Usai sidang perdana, pihak Ruben Onsu menegaskan bahwa gugatan Hak Asuh Anak bukan keputusan yang diambil secara mendadak. Menurut tim kuasa hukum, langkah hukum tersebut telah dipertimbangkan secara matang demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anak Ruben dan Sarwendah.

Sebagai seorang ayah, Ruben disebut ingin tetap memiliki peran besar dalam kehidupan serta tumbuh kembang anak-anaknya. Karena itu, ia memutuskan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak asuh yang dinilai sebagai bagian dari tanggung jawabnya terhadap buah hati.

Mengenai komitmen Ruben dalam perkara ini, kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto, mengatakan kliennya tetap mempertahankan gugatan yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemudian untuk agenda berikutnya kami masih menunggu agenda mediasi yang nantinya akan dilakukan sekitar minggu depan. Tapi nanti waktunya mungkin akan disampaikan lagi. Kemudian, terutama pesan dari Ruben, Ruben tetap mempertahankan haknya," terang Raka Kariti Suprapto dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Raka juga meluruskan anggapan bahwa ketidakhadiran Ruben dalam sidang perdana menunjukkan kurangnya keseriusan. Menurutnya, kehadiran prinsipal pada sidang pertama memang bukan sebuah kewajiban karena agenda persidangan masih sebatas pemeriksaan legalitas.

"Pada prinsipnya prinsipal, yaitu Ruben, tidak berkewajiban untuk hadir, apalagi dalam sidang pertama karena pada sidang pertama kita sangat ketahui bahwa itu adalah pemeriksaan legalitas, baik prinsipal maupun kuasa," jelas Raka Kariti Suprapto.

4. Mediasi Menjadi Agenda Persidangan Selanjutnya

Setelah sidang perdana selesai, perkara Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah akan memasuki tahap mediasi. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian secara damai sebelum perkara berlanjut ke pokok sengketa.

Raka menjelaskan pihaknya masih menunggu penetapan jadwal mediasi dari pengadilan. Meski demikian, ia memperkirakan proses tersebut akan berlangsung pada pekan depan setelah hakim mediator resmi ditunjuk.

Terkait kemungkinan kehadiran Ruben pada agenda mediasi, Raka mengatakan aturan memang mewajibkan prinsipal hadir. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran tersebut masih dapat diwakilkan oleh kuasa hukum.

"Di mediasi pada prinsipnya menurut PERMA memang prinsipal wajib hadir, tapi tidak menutup kemungkinan ketika prinsipal ada agenda maka bisa dikuasakan kepada kuasa itu," ujar Raka Kariti Suprapto dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Raka juga menegaskan bahwa sidang perdana sama sekali belum memasuki tahap pembuktian. Seluruh bukti dari masing-masing pihak baru akan diajukan ketika persidangan mulai membahas substansi perkara.

"Nanti terkait bukti-bukti akan disampaikan pada saat agenda pembuktian terhadap pokok perkara atau substansi. Pada hari ini intinya sidangnya hanya terkait pemeriksaan legalitas, baik kuasa maupun dari prinsipal," imbuh Raka Kariti Suprapto.

5. Pihak Sarwendah Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Bantah Isu Eksploitasi Anak

Selain menjelaskan jalannya persidangan, pihak Sarwendah juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut mereka, seluruh pihak sebaiknya tidak menggiring opini publik karena perkara kini telah berada di ranah pengadilan.

Chris Sam Siwu mengatakan semua pihak perlu menjaga marwah persidangan dan memberikan kesempatan kepada majelis hakim untuk menilai seluruh bukti yang akan diajukan oleh masing-masing pihak.

"Diwajibkan prinsipal hadir ya, baik RO ataupun klien kami. Kami meyakini RO dan Bang Minola adalah orang baik. Selain kami, Bu Sarwendah juga orang baik. Kami mohon sekali kepada teman-teman, jangan lagi, ini kan sudah masuk ke ranah persidangan, kita hormati prosesnya. Kita jaga marwah persidangan. Jangan mendahului persidangan. Termasuk dari kami, kami tidak akan melakukan penggiringan opini. Karena nanti biar bukti-bukti yang bicara di persidangan," tegas Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Menurut Chris, pihaknya sengaja tidak banyak memberikan tanggapan kepada media terkait materi gugatan. Ia berharap proses mediasi dapat menjadi jalan penyelesaian sebelum perkara berlanjut ke tahap pembuktian.

"Kami tidak mau menjawab itu di media karena sudah masuk ke ranah proses hukum. Sekali lagi, bukan kami tidak menghormati rekan-rekan wartawan, kami sangat menghormati. Tetapi ini sudah masuk ke ranah itu. Kita hormati dulu mekanisme pertama adalah proses perdamaian, mediasi. Moga-moga semoga bisa ada perdamaian," tutur Chris Sam Siwu.

Chris menambahkan apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti pada agenda pembuktian. Namun, untuk saat ini ia memilih menghormati seluruh tahapan persidangan yang sedang berlangsung.

"Kalau memang nanti tidak ada baru kita lanjut dengan saling membuktikan. Mungkin kita akan sampaikan itu pada saat nanti setelah proses pembuktian ini sudah berjalan. Kalau sekarang saya pikir itu akan mendahului proses ini. Terlalu jauh juga kalau saya bilang apa yang disampaikan mereka salah benar itu menurut saya kita mendahului. Kami dengan tim semua sepakat bahwa kami menjaga itu, tidak mau mendahului persidangan yang ada. Yang pasti kami akan lakukan yang terbaik untuk klien kami dan kami minta juga kepada klien kami untuk bisa menjaga anak-anaknya dengan lebih baik lagi," lanjut Chris.

Menanggapi tudingan eksploitasi anak yang sempat mencuat, Chris membantah keras anggapan tersebut. Ia menegaskan persoalan itu akan dijelaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui perdebatan di ruang publik.

"Kita baru mau ke administrasi dulu untuk meminta hakim mediatornya kapan. Nanti mungkin teman-teman juga pasti diinfo biar mengawal semua proses ini dengan baik," tegas Chris Sam Siwu

"Tidak mau menggiring opini publik ya, tetapi apa yang disampaikan bahwa eksploitasi anak itu saya tegaskan bahwa itu tidak terjadi. Saya tidak mau berdebat. Alasannya ABC, tapi itu tidak terjadi dengan segala macam informasi yang sudah kami sampaikan," pungkas Chris Sam Siwu.

Sidang perdana Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah pun ditutup tanpa membahas pokok perkara. Agenda berikutnya akan berlanjut ke tahap mediasi sebelum pengadilan menentukan apakah perkara dapat diselesaikan secara damai atau diteruskan ke proses pembuktian.

(anf)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:45
05:01
02:22
01:35
07:49
03:05

Viral