- Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 @ruben_onsu
Pihak Ruben Onsu Sebut Wajar Sarwendah Bantah Eksploitasi Anak, Tapi Ingatkan Penilaian KPAI dan Komnas Anak
"Kan boleh saja kita berbeda dalam menilai tentang ada atau tidaknya eksploitasi anak. Kalau menurut dia mengajak anaknya ikut live TikTok di malam hari, ikut baca komen-komen dalam jualannya, dan kemudian ada juga satu video yang pernah saya lihat misalnya partnernya S ketika live TikTok berjualan itu G misalnya bantu jualannya, itu dianggapnya bukan sebagai suatu eksploitasi, ya sah-sah saja," ujar Minola Sebayang dalam tayangan Intens Investigasi, 17 Juli 2026.
Menurut Minola, pihak Sarwendah tentu tidak akan menganggap tindakannya sebagai eksploitasi. Karena itu, ia menilai wajar jika muncul perbedaan pandangan antara kedua belah pihak.
"Tapi kan enggak bisa kemudian karena dia berpendapat itu bukan eksploitasi, kami tidak menganggapnya sebagai suatu eksploitasi. Sudah pastilah dia tidak menganggapnya itu sebagai eksploitasi maka dilakukan, karena kalau dia menganggap itu sebagai eksploitasi pasti dia tidak akan lakukan. Tapi dia menganggap bahwa hal-hal itu bukan eksploitasi," lanjut Minola.
Minola juga menyinggung video yang memperlihatkan anak diminta menginjak punggung orang dewasa. Menurutnya, tindakan tersebut dianggap wajar oleh pihak Sarwendah, tetapi dipandang berbeda oleh Ruben Onsu.
"Ketika kemudian anak-anak ini di sebuah kamar misalnya seperti itu dalam postingan disuruh pijak-pijak punggung S, menurut dia itu wajar-wajar saja maka dia lakukan. Tapi menurut kami itu suatu eksploitasi. Menurut Ruben itu anak-anaknya telah dieksploitasi," kata Minola.
Di akhir pernyataannya, Minola mengingatkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya eksploitasi bukan hanya bergantung pada pendapat kedua belah pihak. Ia menyebut majelis hakim, masyarakat, KPAI, dan Komnas Anak juga memiliki penilaian masing-masing.
"Menurut dia itu wajar-wajar saja. Ya memang justru karena dia menganggap itu wajarlah maka dilakukan. Nah, sekarang kita kembali aja kepada majelis hakim. Kita kembali kepada masyarakat. Apakah hal itu wajar apa tidak? Apakah hal itu merupakan suatu eksploitasi apa tidak? Itu kan kembali lagi kepada majelis hakim, kembali kepada masyarakat, kembali kepada Komnas Anak, kembali kepada KPAI. Ya, KPAI sama Komnas Anak aja sudah memberikan pendapat itu bentuk eksploitasi," pungkas Minola Sebayang.