news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Daftar 6 Negara Asia Tenggara yang Melegalkan Perjudian, Thailand Segera Menyusul? Begini Bedanya dengan Indonesia.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Daftar 6 Negara Asia Tenggara yang Melegalkan Perjudian, Thailand Segera Menyusul? Begini Bedanya dengan Indonesia

Sejumlah negara Asia Tenggara telah melegalkan kasino sebagai sumber pendapatan negara dan pariwisata. Thailand bersiap menyusul. Bagaimana perbandingannya dengan Indonesia?
Senin, 20 Juli 2026 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perjudian masih menjadi isu yang memicu perdebatan di banyak negara. Di satu sisi, sejumlah pemerintah memandang kasino sebagai mesin penggerak ekonomi, sumber penerimaan pajak, sekaligus daya tarik wisata. 

Namun di sisi lain, praktik perjudian juga dinilai berpotensi memicu masalah sosial, kecanduan, hingga tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan terorganisasi.

Di kawasan Asia Tenggara, kebijakan mengenai perjudian pun sangat beragam. Beberapa negara memilih melegalkan kasino dengan pengawasan ketat, sementara negara lain tetap melarang seluruh bentuk perjudian. 

Thailand kini menjadi sorotan setelah pemerintahnya mendorong legalisasi kasino sebagai bagian dari pembangunan kompleks hiburan terpadu. 

Langkah tersebut berpotensi mengubah peta industri perjudian di kawasan dan menempatkan Thailand sejajar dengan Singapura, Kamboja, Filipina, Malaysia, hingga Makau sebagai destinasi kasino internasional.

Menurut laporan Reuters, pemerintah Thailand menilai legalisasi kasino dapat meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat sektor pariwisata. 

Perdana Menteri Srettha Thavisin sebelumnya meminta Kementerian Keuangan menyiapkan rancangan undang-undang sebagai dasar pembangunan integrated entertainment complex yang di dalamnya terdapat kasino.

Parlemen Thailand pada 2024 juga memberikan dukungan terhadap konsep tersebut. Pemerintah memperkirakan kompleks hiburan tersebut mampu menghasilkan sekitar 12 miliar baht penerimaan pajak pada tahun pertama operasionalnya sekaligus menarik wisatawan dengan daya beli tinggi.

Melansir dari berbagai sumber, berikut daftar negara Asia Tenggara yang melegalkan judi:

1. Makau, Pusat Kasino Terbesar di Dunia

Makau merupakan wilayah administratif khusus China yang dikenal sebagai ibu kota perjudian dunia. Berdasarkan data Gaming Inspection and Coordination Bureau (DICJ), industri kasino menjadi tulang punggung ekonomi Makau dan menyumbang sebagian besar pendapatan pemerintah.

Makau sempat memegang posisi sebagai pasar kasino terbesar dunia dengan pendapatan yang bahkan melampaui Las Vegas. Operator besar seperti Sands China, Galaxy Entertainment, MGM China, Wynn Macau, Melco Resorts, hingga SJM Holdings mengoperasikan kasino berlisensi yang diawasi ketat pemerintah.

Selain kasino fisik, Makau juga menjadi pusat investasi berbagai perusahaan hiburan dan perhotelan mewah.

2. Singapura

Singapura mulai membuka kasino sejak 2010 melalui dua integrated resort, yakni Marina Bay Sands dan Resorts World Sentosa.

Pemerintah Singapura menerapkan regulasi yang sangat ketat. Warga lokal dikenakan biaya masuk kasino (casino entry levy) sebagai upaya mengurangi dampak sosial perjudian. Sementara wisatawan asing dapat masuk tanpa dikenakan pungutan tersebut.

Menurut Singapore Gambling Regulatory Authority (GRA), seluruh aktivitas kasino diawasi secara ketat, termasuk penerapan program responsible gambling, pencegahan pencucian uang, serta pembatasan terhadap kelompok masyarakat tertentu.

3. Filipina

Filipina menjadi salah satu negara dengan industri perjudian terbesar di Asia Tenggara. Seluruh kegiatan kasino diatur oleh Philippine Amusement and Gaming Corporation (PAGCOR).

Selain kasino konvensional, Filipina juga mengembangkan industri perjudian daring berlisensi untuk pasar internasional. Kawasan Entertainment City di Manila bahkan menjadi salah satu destinasi kasino terbesar di Asia.

4. Kamboja

Kamboja telah lama melegalkan kasino, terutama di wilayah perbatasan seperti Poipet dan kota pesisir Sihanoukville.

Kasino di Kamboja sebagian besar menyasar wisatawan asing karena warga negara Kamboja pada dasarnya dilarang berjudi di kasino domestik.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Kamboja memperketat pengawasan terhadap operator judi online setelah maraknya kasus penipuan digital dan perdagangan orang yang berkaitan dengan industri tersebut.

5. Malaysia

Malaysia mengizinkan perjudian kasino melalui Resorts World Genting yang dioperasikan Genting Malaysia Berhad.

Kasino tersebut menjadi satu-satunya kasino legal di negara itu. Namun warga Muslim dilarang berjudi sesuai ketentuan hukum syariah yang berlaku di Malaysia.

Pemerintah juga menerapkan pengawasan ketat terhadap aktivitas perjudian ilegal maupun perjudian daring.

6. Thailand Bersiap Menyusul

Thailand selama ini melarang kasino, tetapi pemerintah tengah mendorong pembentukan kawasan hiburan terpadu yang mencakup kasino legal.

Reuters melaporkan pemerintah meyakini kebijakan tersebut akan meningkatkan investasi asing, memperbesar pendapatan negara, serta memperkuat posisi Thailand sebagai destinasi wisata global.

Jika regulasi tersebut disahkan, Thailand akan menjadi salah satu pemain baru dalam industri kasino Asia Tenggara.

Mengapa Banyak Negara Melegalkan Kasino?

Beberapa negara memilih melegalkan kasino bukan semata untuk membuka ruang perjudian, melainkan sebagai instrumen ekonomi.

Sejumlah manfaat yang sering dikemukakan pemerintah antara lain:

* meningkatkan penerimaan pajak negara;
* menarik investasi asing;
* menciptakan lapangan kerja;
* mendorong sektor pariwisata;
* mengurangi praktik perjudian ilegal melalui regulasi.

Meski demikian, hampir seluruh negara yang melegalkan kasino juga menerapkan pengawasan ketat, mulai dari pemeriksaan identitas pemain, pencegahan pencucian uang, hingga program perlindungan terhadap pecandu judi.

Indonesia Tetap Melarang Segala Bentuk Perjudian

Berbeda dengan sejumlah negara Asia Tenggara, Indonesia tetap melarang seluruh bentuk perjudian, baik kasino maupun judi online.

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pemerintah juga terus memblokir situs judi online dan melakukan penindakan terhadap pelaku maupun jaringan yang terlibat.

Meski demikian, Indonesia pernah memiliki kasino legal. Pada era 1967 hingga 1977, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kasino sebagai sumber pendapatan daerah. 

Kebijakan tersebut kemudian dihentikan karena dinilai bertentangan dengan norma sosial, agama, dan kebijakan nasional.

Hingga kini pemerintah Indonesia tetap menegaskan bahwa perjudian, termasuk judi online, merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum. 

Pendekatan yang ditempuh tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pemblokiran platform digital, pelacakan transaksi keuangan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai dampak sosial dan ekonomi akibat perjudian. (udn)
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:28
02:23
01:37
04:43
04:30
05:26

Viral