Sarwendah Bantah Klaim Ruben Onsu Soal Utang Rp10 Miliar Renovasi Rumah Cilandak, Ini Fakta Versi Kedua Pihak
tvOnenews.com - Polemik rumah mewah Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, kembali memanas.
Setelah pihak Ruben mengungkap bahwa sang presenter harus mengambil pinjaman bank hingga Rp10,1 miliar untuk membiayai renovasi rumah, kini giliran pihak Sarwendah memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, Sarwendah membantah adanya kesan bahwa biaya pembangunan rumah sepenuhnya menjadi beban Ruben Onsu.
Ia menegaskan angka Rp11,1 miliar yang disebut sebagai pembayaran kepada ayah Sarwendah selaku kontraktor bukan hanya biaya jasa pengerjaan, melainkan mencakup keseluruhan kebutuhan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi klaim pihak Ruben yang sebelumnya mengungkap berbagai pengorbanan finansial selama rumah tangga mereka berlangsung.
Mulai dari pinjaman renovasi rumah, pembayaran kontraktor, cicilan KPR ratusan juta rupiah per bulan, hingga biaya kebutuhan keluarga.
Dua Versi Berbeda Soal Biaya Renovasi Rumah Cilandak
Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyebut rumah di Cilandak awalnya sudah dibeli dalam kondisi lunas.
Namun, karena adanya rencana renovasi besar-besaran, sertifikat rumah tersebut kemudian dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank.
Menurut Minola, Ruben mengambil pinjaman sebesar Rp10,1 miliar yang digunakan untuk membiayai renovasi rumah.
"Karena keinginan Sarwendah agar rumah itu direnovasi, Ruben menjaminkan kembali sertifikat rumah tersebut ke bank untuk mendapatkan pinjaman renovasi. Ruben mendapatkan pinjaman senilai Rp10,1 miliar untuk biaya kontraktor dan renovasi," kata Minola Sebayang.
Selain pinjaman tersebut, Minola juga mengungkap adanya pembayaran bertahap kepada ayah Sarwendah yang saat itu menjadi kontraktor renovasi rumah.
"Meskipun kontraktornya adalah keluarga Sarwendah, yang membayar tetap Ruben. Ruben rutin mentransfer uang ke rekening ayah Sarwendah sebesar Rp250 juta sebanyak 46 kali transfer. Total biaya yang dikeluarkan untuk kontraktor saja mencapai Rp11,1 miliar," ujar Minola.
Pihak Ruben juga menyebut setelah renovasi selesai, beban finansial masih berjalan karena Ruben harus membayar cicilan KPR sebesar Rp379 juta setiap bulan.
Selain itu, terdapat pengeluaran lain seperti nafkah anak, pembayaran kartu kredit, hingga biaya perjalanan keluarga yang disebut mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Sarwendah Sebut Rp11,1 Miliar Bukan Hanya Jasa Kontraktor
Menanggapi pernyataan tersebut, Chris Sam Siwu menilai angka Rp11,1 miliar tidak bisa disebut hanya sebagai pembayaran jasa kontraktor.
"Sekarang yang lucu, kenapa sih yang sudah disepakati soal pembangunan rumah, yang disepakati bahwa biaya pembangunan rumah besarnya sekian, sekarang dibuka-buka kembali sama pihak mereka melalui kuasa hukumnya?" kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Menurutnya, biaya tersebut merupakan total pembangunan rumah yang di dalamnya termasuk material dan berbagai kebutuhan lain.
"Bahwa pembayarannya sekian ke almarhum [ayah Sarwendah] sekian, bahkan dipelintir lagi bahwa Rp11 miliar itu jasa kontraktor. Padahal Rp11 miliar itu sebenarnya bukan cuma jasa, tapi material dan segala macam. Tapi dipelintir lagi," lanjut Chris.
Ia juga menyebut persoalan pembangunan rumah sebenarnya sudah pernah diselesaikan melalui kesepakatan resmi.
"Ini kan kita melihat mau framing lagi, tapi kan sebenarnya itu semua sudah di-clear-kan dengan apa? Dengan kesepakatan Akta 39, sudah dengan notaris. Harusnya tidak lagi bicara ke sana karena sudah ada kesepakatan," ujarnya.
Chris menilai pembahasan ulang mengenai biaya rumah tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap kliennya.
"Saya yakin niatnya untuk menjatuhkan, ya," katanya.
Meski demikian, ia mengatakan Sarwendah memilih tidak memperpanjang perdebatan terkait persoalan rumah tersebut.
"Tapi klien kami berkali-kali meminta untuk tidak lagi mempersoalkan. Sudahlah, biar saja, mau satu-satu," ujar Chris.
Polemik Rumah Berlanjut di Tengah Gugatan Hak Asuh Anak
Persoalan rumah Cilandak kini menjadi salah satu bagian dari konflik yang muncul setelah Ruben Onsu dan Sarwendah berpisah.
Sarwendah bersama anak-anaknya diketahui telah meninggalkan rumah tersebut. Kepindahan itu disebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang lebih tenang bagi anak-anak di tengah polemik yang berkembang.
Di sisi lain, konflik keduanya juga masih berlanjut dalam proses gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ruben dan Sarwendah dijadwalkan menjalani agenda mediasi lanjutan pada 6 Agustus 2026. Proses mediasi tersebut memiliki batas waktu maksimal 30 hari untuk mencari kemungkinan penyelesaian terbaik.
Hingga kini, kedua pihak masih mempertahankan pandangan masing-masing mengenai aset rumah, biaya renovasi, serta tanggung jawab finansial selama menjalani kehidupan rumah tangga. (udn)