news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kang Dedi Mulyadi (KDM) Tindak Tegas Kriminalitas di Jalan.
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com /Gemini AI/Jabarprov

Dedi Mulyadi Waspadai Modus Baru demi Sayembara Rp50 Juta, Rekayasa Tangkap Begal Bisa Berujung Pidana

Program sayembara berhadiah hingga Rp50 juta yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi untuk membantu memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan menjadi sorotan.
Jumat, 24 Juli 2026 - 19:59 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com -  Program sayembara berhadiah hingga Rp50 juta yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan mendapat respons luas dari masyarakat.

Di tengah antusiasme tersebut, Dedi mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba memanipulasi program demi memperoleh hadiah.

Menurut Dedi, hadiah tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhasil membantu aparat menangkap pelaku tindak kriminal.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengumumkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku begal, pencuri, jambret, perampok, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.

Kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan angka kriminalitas yang belakangan meningkat di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Bandung Raya.

Sejak program tersebut diumumkan, Dedi mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya orang yang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan agar rekannya bisa memperoleh hadiah.

Menanggapi hal tersebut, Dedi memastikan skenario semacam itu tidak akan berhasil karena setiap pelaku yang diamankan akan menjalani proses hukum secara resmi.

Dedi Mulyadi dan Ilustrasi Begal
Sumber :
  • tvOnenews.com Edit / YouTube KDM / tvOnenews.com - ANF

"Masih ramai orang mempertanyakan sayembara yang bisa nangkap maling, begal, jambret, rampok, dan sejenisnya. 'Bagaimana jika mereka bersandiwara, berpura-pura jadi begal, maling, rampok untuk mendapatkan uang sayembara?'" ujar Dedi Mulyadi, dilansir dari unggahan TikTok pribadinya.

Ia menjelaskan bahwa siapa pun yang diserahkan kepada kepolisian akan diperiksa sesuai prosedur hukum.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana, orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, hingga menjalani persidangan.

Dedi juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang sengaja merekayasa peristiwa kriminal demi memperoleh hadiah sayembara dapat dijerat dengan pasal penipuan apabila terbukti melakukan kebohongan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Sumber :
  • YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL

"Memang mau pura-pura jadi maling untuk dapat sayembara? Nanti kalau ketahuan pura-pura bisa dipidana karena kategorinya penipuan," tutur KDM.

Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Dedi mengungkapkan akan menerbitkan Surat Edaran yang berisi nomor layanan khusus atau call center.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral