- dok.kolase tvOnenews.com /Gemini AI/Jabarprov
Dedi Mulyadi Waspadai Modus Baru demi Sayembara Rp50 Juta, Rekayasa Tangkap Begal Bisa Berujung Pidana
tvOnenews.com - Program sayembara berhadiah hingga Rp50 juta yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu memberantas aksi begal dan kejahatan jalanan mendapat respons luas dari masyarakat.
Di tengah antusiasme tersebut, Dedi mengeluarkan peringatan keras agar tidak ada pihak yang mencoba memanipulasi program demi memperoleh hadiah.
Menurut Dedi, hadiah tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhasil membantu aparat menangkap pelaku tindak kriminal.
- Antara
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengumumkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku begal, pencuri, jambret, perampok, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya kepada pihak kepolisian dalam keadaan hidup.
Kebijakan itu diambil sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan angka kriminalitas yang belakangan meningkat di sejumlah wilayah Jawa Barat, khususnya kawasan Bandung Raya.
Sejak program tersebut diumumkan, Dedi mengaku banyak menerima pertanyaan dari masyarakat mengenai kemungkinan adanya orang yang berpura-pura menjadi pelaku kejahatan agar rekannya bisa memperoleh hadiah.
Menanggapi hal tersebut, Dedi memastikan skenario semacam itu tidak akan berhasil karena setiap pelaku yang diamankan akan menjalani proses hukum secara resmi.
- tvOnenews.com Edit / YouTube KDM / tvOnenews.com - ANF
"Masih ramai orang mempertanyakan sayembara yang bisa nangkap maling, begal, jambret, rampok, dan sejenisnya. 'Bagaimana jika mereka bersandiwara, berpura-pura jadi begal, maling, rampok untuk mendapatkan uang sayembara?'" ujar Dedi Mulyadi, dilansir dari unggahan TikTok pribadinya.
Ia menjelaskan bahwa siapa pun yang diserahkan kepada kepolisian akan diperiksa sesuai prosedur hukum.
Apabila terbukti melakukan tindak pidana, orang tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, hingga menjalani persidangan.
Dedi juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang sengaja merekayasa peristiwa kriminal demi memperoleh hadiah sayembara dapat dijerat dengan pasal penipuan apabila terbukti melakukan kebohongan.
- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
"Memang mau pura-pura jadi maling untuk dapat sayembara? Nanti kalau ketahuan pura-pura bisa dipidana karena kategorinya penipuan," tutur KDM.
Untuk memperkuat pelaksanaan program tersebut, Dedi mengungkapkan akan menerbitkan Surat Edaran yang berisi nomor layanan khusus atau call center.
Nomor tersebut akan disebarluaskan kepada jajaran Polsek, Polres, Polda Jawa Barat, hingga Polda Metro Jaya sehingga masyarakat dapat segera melapor ketika berhasil mengamankan pelaku kejahatan.
Di sisi lain, Dedi juga meminta aparat keamanan meningkatkan patroli malam di wilayah rawan.
Ia turut mendorong Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, hingga masyarakat kembali mengaktifkan ronda atau siskamling sebagai bentuk pengawasan lingkungan.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Dengan kolaborasi tersebut, ia berharap angka kejahatan jalanan di Jawa Barat dapat ditekan sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.
Meski menawarkan hadiah dengan nominal besar, Dedi kembali mengingatkan bahwa program ini bertujuan membantu penegakan hukum, bukan menjadi celah untuk mencari keuntungan melalui tindakan yang melanggar aturan. (asl)