- Tangkapan layar youtube cumicumi
Jauh Sebelum Teddy Pardiyana Ditetapkan jadi Ahli Waris, Ini 5 Kontroversi Teddy Pardiyana Vs Keluarga Sule
tvOnenews.com - Putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkan Teddy Pardiyana sebagai salah satu ahli waris sah mendiang Lina Jubaedah viral di media sosial.
Keputusan tersebut seketika membuka kembali kotak Pandora, memicu babak baru dalam sengketa berkepanjangan yang melibatkan keluarga komedian kondang Entis Sutisna alias Sule.
Meski namanya terus dikaitkan dalam pusaran polemik, ayah kandung Rizky Febian itu memilih mengambil langkah taktis berbeda dengan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada sang putra sulung.
Jauh sebelum ketuk palu pengadilan mengesahkan status tersebut, hubungan antara Teddy Pardiyana dan kubu Sule telah diwarnai dinamika panas penuh ketegangan.
Berbagai tudingan tajam, bantahan berlapis, hingga aksi saling serang di ruang publik menjadi pemandangan yang menghiasi media nasional.
Melansir dari tayangan kanal YouTube Cumicumi, berikut adalah rangkuman 5 aksi saling bantah dan perseteruan panas antara Sule dan Teddy Pardiyana.
1. Bantah Incar Warisan, Teddy Tegaskan Hanya Ajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris
Konflik kian meruncing ketika Sule melontarkan tudingan telak bahwa Teddy Pardiyana secara tidak langsung mengeksploitasi anak bungsunya, Bintang, untuk dijadikan tameng atau senjata demi meraup bagian harta warisan.
"Secara tidak langsung dia mengeksploitasi anaknya untuk dijadikan senjata, dijadikan tameng... supaya mungkin mempertemukan dengan Iky," ujar Sule.
Menanggapi tudingan miring tersebut, kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa langkah hukum kliennya bukanlah untuk menggugat atau merebut harta, melainkan murni mengajukan permohonan penetapan ahli waris demi kepastian hukum.
"Kalau untuk penetapan ahli waris karena butuh untuk legalitas Bintang ke depannya... kalau untuk harta warisan tidak sepeser pun akan kami tuntut," ungkap Wati.
2. Sule Pertanyakan Keberadaan Uang Rp 5 Miliar Rizky Febian, Teddy Balik Menantang Bukti
Ketegangan mencapai titik didih ketika Sule secara terbuka mempertanyakan aliran dana milik Rizky Febian sebesar kurang lebih Rp5 miliar yang dahulu sempat dititipkan dan dikelola oleh mendiang Lina Jubaedah.
Sule menduga dana fantastis tersebut kini raib tanpa kejelasan di bawah kendali Teddy. Merasa dipojokkan, Teddy melalui kuasa hukumnya balik menantang pihak Sule untuk menunjukkan bukti autentik.
"Kalau memang ada titipan atau memang ada aset yang diduga dipakai oleh Teddy, silakan buktikan... janganlah bikin gaduh di media," tegas Wati Trisnawati.
3. Adu Klaim Penguasaan Aset dan Dokumen Penting
Perseteruan ini juga menyeret perdebatan sengit terkait penyimpanan dokumen berharga serta aset bergerak seperti kendaraan.
Sule dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada surat-surat legalitas maupun aset almarhumah yang dipegang secara sah oleh pihak Teddy.
Sebaliknya, kubu Sule menyoroti tindakan pihak luar yang sempat mendatangi bank dan menduplikasi berkas tanpa izin.
Saling klaim ini membuat upaya mediasi kerap menemui jalan buntu akibat minimnya transparansi di antara kedua belah pihak.
4. Opsi Damai yang Kandas dan Ancaman Laporan Polisi
Di satu sisi, Teddy Pardiyana sempat melunak dengan menyuarakan harapan agar sengketa ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi demi menjaga silaturahmi.
Namun, uluran tangan damai tersebut disambut dingin oleh kubu Sule. Sang komedian mengisyaratkan ketidakyakinan pada itikad baik tersebut dan menyatakan kesiapan putranya, Rizky Febian, untuk meneruskan masalah ini ke ranah hukum kepolisian demi menuntut keadilan.
5. Polemik Berkepanjangan dan Peringatan Keras Antarkubu
Titik nadi perseteruan ini memperlihatkan betapa jurang pemisah antara keluarga Sule dan Teddy Pardiyana begitu dalam.
Kubu Sule bersikeras membawa persoalan ini ke jalur hukum formal karena mengkhawatirkan dampak jangka panjang serta perlindungan hak anak-anak almarhumah.
Di sisi lain, Teddy tetap bergeming pada pendiriannya bahwa langkah hukum yang ditempuh murni administratif.
Drama panjang ini membuktikan bahwa bayang-bayang harta peninggalan Lina Jubaedah masih menyisakan luka dan gesekan tajam meski tahun berganti. (udn)