news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diana Pungky.
Sumber :
  • Instagram @_dianapungky_

Kabar Mengejutkan Diana Pungky, Laporkan Mantan Asisten usai 33 Tahun Jadi Orang Kepercayaan

Diana Pungky laporkan mantan asisten usai 33 tahun jadi orang kepercayaan. Simak kronologi, klarifikasi pihak Yulia, dan perkembangan kasus terbaru.
Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Diana Pungky kembali menjadi sorotan publik setelah mengambil langkah hukum terhadap mantan asistennya yang telah bekerja selama 33 tahun. Diana Pungky laporkan mantan asisten tersebut atas dugaan penggelapan, TPPU, hingga pemalsuan surat yang kini diproses di Polda Metro Jaya.

Aktris senior Diana Pungky, yang dikenal luas lewat perannya sebagai Jinny dalam sinetron Jinny Oh Jinny, kini tengah menghadapi persoalan hukum yang menyita perhatian publik. Diana Pungky laporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS atau Yulia atas dugaan penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan pemalsuan surat.

Kasus Diana Pungky menjadi perhatian karena Yulia bukan sosok asing bagi keluarga sang aktris. Mantan asisten tersebut diketahui telah bekerja sejak 1993, bermula sebagai pegawai orang tua Diana sebelum dipercaya menjadi asisten pribadi dan orang kepercayaan keluarga selama kurang lebih 33 tahun.

Dalam laporannya, Diana Pungky laporkan mantan asisten karena diduga menyalahgunakan surat kuasa penuh yang diberikan untuk mengelola transaksi rumah tangga serta keuangan pribadi. Dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut disebut menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,5 miliar hingga hampir Rp3 miliar. Namun, belum ada nominal pasti hingga saat ini.

Di tengah bergulirnya proses hukum, Yulia bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 1 Agustus 2026 untuk memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik. Dalam agenda tersebut, Yulia diperiksa sebagai saksi terlapor atas laporan yang diajukan Diana Pungky.

Sebelumnya, kuasa hukum Yulia, Septiadi Maulidin, menjelaskan bahwa kliennya telah menerima surat undangan klarifikasi dari kepolisian terkait laporan tersebut. Ia menyebut Yulia merasa terkejut mengingat hubungan kerja yang telah terjalin selama puluhan tahun.

"Terkait hal kemarin pada tanggal 29 Juli tahun 2026, klien kami kaget karena dari pihak Polda memberikan surat resmi undangan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pemalsuan surat," ujar Septiadi Maulidin dalam tayangan Cumicumi, 31 Juli 2026.

Septiadi menegaskan bahwa kliennya memilih bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:51
04:45
01:30
01:23
06:42
38:14

Viral