- instagram Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo Hadapi Dua Laporan, Salah Satunya Terkait Dugaan TPPU Rp500 Juta
tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan dua laporan polisi yang menyeret nama Vicky Prasetyo. Kedua laporan berkaitan dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, sementara salah satu perkara juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari dua laporan tersebut, satu perkara telah meningkat ke tahap penyidikan, sedangkan laporan lainnya masih berada dalam tahap penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan bahwa penyidik saat ini sedang menangani dua perkara berbeda yang dilaporkan terhadap Vicky Prasetyo.
“Jadi terkait dengan saudara VP ini ada dua laporan,” kata Onkoseno di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Laporan pertama diajukan oleh seseorang berinisial RAS. Dalam laporan tersebut, Vicky dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Setelah melalui proses pendalaman, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara itu ke tahap penyidikan.
Menurut Onkoseno, sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta mendalami unsur pidana yang dilaporkan.
“Dan saat ini penyidik masih memproses perkara tersebut. Sudah ada saksi-saksi yang diperiksa. Perkara yang laporan saudara RAS ini sudah masuk di tahap penyidikan,” ujarnya.
Dalam perkembangan penyidikan, laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU. Nilai kerugian yang tercantum dalam laporan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
“Untuk kerugian yang dilampirkan di perkara yang laporan saudara RAS itu ada sekitar Rp500 juta. Namun di luar itu masih ada rangkaian perjanjian dan sebagainya yang mengikuti dengan aset atau berupa aset, itu belum dirincikan,” tutur Onkoseno.
Meski demikian, nilai tersebut masih merupakan bagian dari materi laporan yang sedang didalami penyidik. Keterangan lebih lanjut mengenai rangkaian transaksi maupun aset yang berkaitan dengan perkara belum dipaparkan secara rinci.
Dua Laporan Berbeda, Satu Perkara Sudah Masuk Penyidikam
Selain laporan dari RAS, Polda Metro Jaya juga menerima laporan kedua pada Juli 2026. Laporan tersebut dibuat oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
“Untuk laporan yang kedua, yaitu laporan di bulan Juli 2026, ini pelapornya adalah saudara TA. Dugaan laporannya juga sama, yaitu mengenai dugaan pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Onkoseno.
Berbeda dengan perkara pertama, laporan kedua masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mempelajari bukti-bukti yang diserahkan pelapor dan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana yang memenuhi syarat untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Untuk yang kedua, dengan adanya bukti pendukung yang baru dipelajari penyidik, untuk rinciannya nanti akan kami update lebih lanjut,” ucap Onkoseno.
Karena proses pendalaman masih berlangsung, nilai kerugian dalam laporan kedua belum dapat dipastikan. Polisi juga belum menjelaskan secara rinci objek maupun rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut.
Dengan demikian, dua perkara yang melibatkan Vicky saat ini berada pada tahapan berbeda. Laporan pertama telah masuk tahap penyidikan, sementara laporan kedua masih dalam proses pengumpulan dan pendalaman bukti.
Polda Metro Jaya Siapkan Jadwal Pemeriksaan Vicky
Polda Metro Jaya memastikan pemeriksaan terhadap Vicky Prasetyo akan diagendakan. Namun, hingga Jumat (31/7/2026), jadwal pemanggilan belum ditetapkan karena masih disusun oleh tim penyidik.
“Untuk pemeriksaan terhadap saudara VP, tentunya diagendakan oleh tim penyidik, nanti akan kami update lebih lanjut,” kata Onkoseno, dilansir dari Detikhot.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dan pendalaman terhadap dua laporan yang telah diterima kepolisian. Meski satu perkara telah naik ke tahap penyidikan, belum ada keterangan mengenai penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan keterangan serta memeriksa alat bukti yang tersedia. Status hukum Vicky juga belum berubah hanya karena adanya laporan atau proses penyidikan.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Polda Metro Jaya. Bagi sosok yang dikenal sebagai “Sang Gladiator”, dua laporan ini menjadi tantangan baru yang akan dijawab melalui mekanisme hukum. Hasil akhir perkara masih menunggu pendalaman penyidik dan proses hukum yang berlaku. (udn)